jpnn.com - JPNN.com - Panwaslu Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, mulai melakukan rekrutmen tenaga pengawas di tingkat Tempat Pemunguatan Suara (TPS).
Rekrutmen ini terbilang baru, karena sebelumnya personil pengawasan Panwas hanya sampai tingkat kelurahan saja
BACA JUGA: Surat Suara Dikirim Medio Januari
Pimpinan Panwaslu Kabupaten Muarojambi, Yasril mengatakan, rekruitmen sudah dibuka dan pendaftaran dan administrasi itu berada di Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di tingkat kelurahan/desa. Selanjutnya untuk proses wawancara sendiri di Panwascam.
“Jadi mereka bekerja selama sebulan. Kita utamakan yang mengerti tetap gadget seperti cara merekam, mengirim informasi lewat HP,” ujarnya seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Konsep Rumah Terapung Agus, Ahok: di Film Udah Ada
Adapun jadwal pembentukan Pengawas TPS pengumuman pendaftaran dimulai sejak 21 sampai 31 Desember 2016.
Penyerahan berkas mulai dari 3 Januari hingga 05 Januari 2017, berikut penyerahan berkas ke Panwascam dari 6 Januari hingga 11 Januari 2017.
BACA JUGA: Ada 70 Ribu Warga Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkada
“Seleksi Administrasi 9 hingga 12 Januari 2017. Lalu, tes wawancara dari 17 hingga 18 Januari 2017. Adapun pengumuman Pengawas TPS terpilih pada 20 Januari 2017,” jelasnya.
Mengenai persyaratan, ia mengatakan untuk usia paling rendah 18 tahun pada saat dibukanya pendaftaran.
Mempunyai pengetahuan kewilayahan, tidak menjadi anggota Partai Politik dan tim sukses bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi.
Berikutnya, berdomisili di wilayah kerja dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk. Tidak dalam satu ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu.
Mampu secara jasmani dan rohani. Berpendidikan minimal SLTA sederajat dan bersedia bekerja penuh waktu.
“Jika ada yang berminat dan memenuhi syarat tersebut bisa mengirimkan lamarannya dengan melampirkan foto copy KTP, pas foto,” pungkasnya. (aiz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU: Gairah Menjadi Kepala Daerah Menurun
Redaktur & Reporter : Soetomo