jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono menegaskan partainya taat pada ketentuan dan asas konstitusional. Pernyataan tersebut menyikapi isu perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024.
Sugiono mengingatkan bahwa perintah konstitusi sudah jelas bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan Pemilu juga harus dilaksanakan secara Luber dan Jurdil.
BACA JUGA: Gerindra Enggan Berpolemik Soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Ini Sebabnya
"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara LUBER dan JURDIL setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono saat dihubungi wartawan, Selasa (1/3).
Terlebih dari itu, kata Sugiono sebagai bangsa kita sudah memilih Demokrasi sebagai sistem politik kita. Salah satu perwujudan dari Demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.
BACA JUGA: Siapa yang Diuntungkan Apabila Pilpres Diundur, Politikus Gerindra Ini Sebut 2 Tokoh
Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan Pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024.
"Sementara Pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024," tegas Anggota Komisi I DPR RI itu.
BACA JUGA: Gerindra Belum Resmi Usung Capres, Tetapi Desakan Internal Kuat ke Prabowo
"Pada waktunya Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami akan menyampaikan pendapat resmi Partai GERINDRA, mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," pungkasnya. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil