JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Teguh Jawarno meminta Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) agar fokus pada aspek pelayanan keselamatan penerbangan dan tidak berorientasi kepada keuntungan finansial. Menurutnya, lembaga yang baru teberbentuk itu harus menunjukkan kerja terbaiknya menyikapi pergantian Air Traffic Control (ATC) yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik menjadi Single Air Traffic System (ATS).
"DPR menyetujui LPPNPI mengelola ATS dengan syarat harus independen, fokus pada pelayanan penerbangan serta bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan penerbangan dan tidak mengutamakan keuntungan finansial," kata Teguh Juwarno, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (25/1).
Selain itu lanjutnya, DPR juga menargetkan LPPNPI harus menjadi yang terbaik dari sistem, sisi sumberdaya manusia, dan perangkat kerja, termasuk menjalin kerjasama dengan sejumlah negara yang sangat baik tata kelola penerbangan sipilnya guna mengurangi ketergantung kepada pihak asing.
"Semua itu dilakukan untuk menghadapi open sky policy in ASEAN community yang mulai diberlakukan tahun 2015," ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.
Kehadiran Perum LPPNPI kata Teguh, akan mengurangi kendali Singapura yang selama ini mengelola pelayanan navigasi udara bagi beberapa wilayah pantai utara Pulau Sumatera seperti Batam, Medan, Pekanbaru, Pontianak, Palembang, dan Bangka Belitung.
"Empat unit pelaksana teknis navigasi udara dengan standar pelayanan berbeda masing-masing Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan Bandar Udara Khusus selanjutnya menjadi satu di bawah kendali Perum LPPNPI," tegasnya.
Sebelumnya, 16 Januari 2013 pemerintah melalui Menteri BUMN resmi mendirikan Perum LPPNPI yang sudah tertunda semenjak tiga tahun lalu. (fas/jpnn)
"DPR menyetujui LPPNPI mengelola ATS dengan syarat harus independen, fokus pada pelayanan penerbangan serta bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan penerbangan dan tidak mengutamakan keuntungan finansial," kata Teguh Juwarno, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (25/1).
Selain itu lanjutnya, DPR juga menargetkan LPPNPI harus menjadi yang terbaik dari sistem, sisi sumberdaya manusia, dan perangkat kerja, termasuk menjalin kerjasama dengan sejumlah negara yang sangat baik tata kelola penerbangan sipilnya guna mengurangi ketergantung kepada pihak asing.
"Semua itu dilakukan untuk menghadapi open sky policy in ASEAN community yang mulai diberlakukan tahun 2015," ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.
Kehadiran Perum LPPNPI kata Teguh, akan mengurangi kendali Singapura yang selama ini mengelola pelayanan navigasi udara bagi beberapa wilayah pantai utara Pulau Sumatera seperti Batam, Medan, Pekanbaru, Pontianak, Palembang, dan Bangka Belitung.
"Empat unit pelaksana teknis navigasi udara dengan standar pelayanan berbeda masing-masing Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan Bandar Udara Khusus selanjutnya menjadi satu di bawah kendali Perum LPPNPI," tegasnya.
Sebelumnya, 16 Januari 2013 pemerintah melalui Menteri BUMN resmi mendirikan Perum LPPNPI yang sudah tertunda semenjak tiga tahun lalu. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kirim Pos Bisa di Mal
Redaktur : Tim Redaksi