LPSK Ajak KY dan Komnas HAM Pantau Vonis Kasus Cebongan

Rabu, 04 September 2013 – 22:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengirimkan tim untuk mengikuti proses persidangan kasus Cebongan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Militer Yogyakarta, Kamis Kamis (5/9). LPSK berharap putusan yang diambil pengadilan militer bisa membawa keadilan bagi para keluarga korban.

"Kita kirimkan tim ke sana untuk membantu proses persidangan. Jumlahnya kurang dari 10," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di DPR, Jakarta, Rabu (4/9).

BACA JUGA: Pastikan Rapimnas Tak Evaluasi Pencapresan Ical

Semendawai menambahkan, LPSK berharap proses persidangan dan putusan yang diambil bisa benar-benar fair dan adil. Menurutnya, apabila proses persidangan berjalan dengan baik maka hal itu akan menjadi bukti bahwa pengadilan militer mampu memberikan keadilan karena bisa bertindak independen.

"Semoga peradilan itu berjalan betul-betul fair, berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Sehingga keluarga korban merasa terpuaskan dan saksi merasa apa yang mereka lakukan tidak sia-sia," kata Semendawai.

BACA JUGA: Berharap Nazaruddin Tulis Surat ke SBY

Untuk memastikan sidang vonis itu terbebas dari intervensi, Semendawai menyatakan, LPSK telah bekerjasama dengan Komnas HAM dan Komisi Yudisial. "Kemungkinan KY akan langsung ikut memonitor persidangan itu," katanya.(gil/jpnn)

 

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Angkat Tenaga Medis di Daerah Terpencil jadi PNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belanda Dicurigai Adu Domba Rakyat Sulsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler