LPSK Dampingi Saksi Kunci Kasus Penembakan Oleh Oknum TNI

Senin, 15 April 2013 – 11:14 WIB
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli mengatakan, pihaknya akan mendampingi langsung saksi kunci peristiwa penembakan di perairan pulau papan, distrik misol Raja Ampat Papua Barat Desember 2012 lalu.

Pendampingan ini menyusul adanya hasil keputusan paripurna LPSK pada 4 Maret 2012 lalu. "Hasil rapat paripurna memutuskan untuk memberikan perlindungan berupa pendampingan dan pemulihan medis dan psikologis terhadap para saksi kunci tersebut," ungkap Lili melalui siaran persnya kepada JPNN.COM, Senin (15/4).

Seperti diketahui, para saksi kunci berinisial LA dan LU ini merupakan dua nelayan yang selamat dari aksi penembakan yang dilakukan oknum TNI berinisial AJ. Aksi penembakan ini menewaskan 5 (lima) orang korban, salah satunya adalah anak berusia 12 tahun.

Lili mengatakan, saat ini LPSK  tengah menyiapkan persiapan psikologis para saksi menghadapi sidang hari ini (15/04).

"Para saksi cukup tegang menghadapi proses sidang di pengadilan militer besok, salah satu faktornya adalah dampak trauma akibat peristiwa penembakan yang mereka alami," ungkap Lili.

Kendati demikian, Lili mengungkapkan pihaknya optimis,para saksi tersebut akan lancar dan nyaman dalam memberikan keterangan di Pengadilan hari ini.

"Proses pengawalan ketat sudah kami lakukan sejak penjemputan para saksi dari Sorong ke Jayapura, kami menjamin situasi keamanan para saksi dan kesiapan psikologis para saksi," ungkap Lili.

Untuk itu, Lili berharap, perlindungan LPSK terhadap para saksi ini efektif dalam membantu proses penegakan hukum dalam kasus penembakan dan memberikan efek jera terhadap pelaku yang diduga oknum anggota TNI Anggota Babinsa Koramil Misol Kodim 1704 Sorong Papua Barat.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega dan Anas Merasa Jadi Korban Intelijen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler