LPSK Ingin Jemput Bola ke Daerah

Sabtu, 01 Desember 2012 – 17:17 WIB
ANYER - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya banyak mendapat permintaan agar lebih intens menyediakan program perlindungan di daerah. Haris mengakui, berdasarkan laporan yang masuk ke LPSK memang banyak kasus kekerasan di daerah yang jauh dari pantauan pusat.

"Banyak permintaan agar ada LPSK di daerah, sehingga respon bisa lebih cepat dalam menangani kasus yang terkait perlindungan saksi dan korban termasuk dari kalangan jurnalis," kata Haris saat Sosialisasi dan Diskusi Publik "Peran dan Jaminan Perlindungan Jurnalis Media dalam Perspektif Perlindungan Saksi dan Korban" di Anyer, Provinsi Banten, Sabtu (1/12).

Dijelaskan Haris, dengan kehadiran LPSK di daerah maka mereka yang membutuhkan perlindungan tak perlu mengeluarkan biaya  besar untuk datang ke Jakarta. "Jadi, mereka bisa menghubungi LPSK daerah," ujar dia.

Ia menambahkan, ketika LPSK hadir di daerah maka investigasi pun bisa lebih cepat dilakukan tanpa harus mengirim tim dari Jakarta."Penanganan pun cepat. Maka dari itu harus ada LPSK daerah," imbuh Haris.

Bahkan sejak LPSK berdiri empat tahun silam, sudah lebih dari 1000 permohonan yang masuk. "Nah, kalau LPSK hanya di pusat saja, tentu ketika ada kejadian di daerah kita kesulitan merespon," ungkapnya.

Meski demikian Haris juga mengakui, upaya LPSK itu untuk buka cabang di daerah itu juga harus dukung payung hukum. Karenanya LPSK akan mengusulkan hal itu dalam revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. "Dalam revisi UU nanti salah satunya akan coba kita masukkan agar supya disepakati didirikan LPSK daerah," katanya.

Haris lantas membandingkan LPSK dengan Komisi Penyiaran Indonesia yang juga punya perwakilan di daerah. Bahkan saat ini, kata Haris, KPI punya 30 KPI daerah.

"Di LPSK tidak ada disebutkan kapan harus membentuk perwakilan di daerah," ujarnya. "Tapi ketika LPSK ingin membentuk, ada institusi tertenu yang tidak menghendaki LPSK berkembang," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ingatkan OPM Tak Umbar Provokasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler