LPSK Sediakan Pelayanan Kesehatan dan Kejiwaan

Kamis, 24 Januari 2013 – 00:40 WIB
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai tidak ingin lembaganya terkesan hanya memberikan perlindungan terhadap saksi justice collaborator (JC) dan whistleblower (WB) saja. Menurutnya, LPSK juga juga menangani pelayanan medis dan psikologis korban pelanggaran Hak Asasi Manusia dan kejahatan lainnya.

Haris mengatakan, LPSK sepanjang 2012 lalu telah memberikan pelayanan medis kepada 22 korban, layanan psikologis kepada 52 pemohon, layanan pendampingan kepada 128 korban, layanan pemberian dukungan hak prosedural kepada 114 korban, layanan perlindungan hukum kepada empat orang korban dan layanan permohonan restitusi kepada 20 korban. "Pemberian layanan terhadap korban juga dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan," kata Haris  Rabu (23/1), di Jakarta.

Dijelaskannya, dalam kenyataannya korban suatu tindak pidana kerap mengalami trauma sehingga cenderung bungkam saat dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Karenanya dalam memgoptimalkan pemberian layanan medis dan psikologis terhadap para korban kejahatan ini, LPSK telah melakukan kerjasama dengan sejumlah rumah sakit.

Haris menilai sejumlah capaian yang signifikan dilakukan LPSK sepanjang 2012, sejatinya telah mendorong dukungan yang kuat dari sejumlah instansi terkait. "Capaian kinerja yang signifikan selama ini tidak mungkin terwujud jika tanpa dukungan dan kerjasama yang erat antara LPSK dengan kementerian Hukum dan HAM, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung ,UKP4 serta instansi terkait lainnya," ungkap dia.

Lebih jauh Haris berharap sejumlah catatan itu dapat mendorong komitmen DPR untuk segera melakukan pembahasan terhadap revisi UU Nomor 13 Tahun 2006 yang saat ini telah masuk daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadilan Tinggi Kuatkan Hukuman Atas Miranda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler