JAKARTA - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Mafia Hutan menggelar aksi unjukrasa di depan kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/6). Unjukrasa ini mempertanyakan komitmen Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam melindungi para pejuang lingkungan hidup. Komitmen ini dipertanyakan setelah sebelumnya, Senin lalu Presiden meminta para kepala daerah tidak memusuhi para pejuang lingkungan hidup.
"Kami mendesak Presiden memberi perhatian khusus dan melindungi para pejuang lingkungan hidup, yang pada pidatonya dianggap sebagai teman yang menjaga lingkungan," ujar koordinator aksi, Tama S Langkun di depan Istana.
Dalam aksi ini, para aktivis tersebut membawa sejumlah spanduk dan karangan bunga bertuliskan turut berduka cita atas kriminalisasi pada penjuang lingkungan yang dilakukan aparat di pemerintahan Presiden SBY.
Mereka meminta aparat harusnya menangkap koruptor yang memanfaatkan lingkungan, bukan melakukan kriminalisasi pada aktivis dan masyarakat yang menjadi korban.
Dari aksi itu dituturkan sejak Januari hingga April 2013 sedikitnya terdapat 180 orang pejuang lingkungan dan petani yang ditangkap dan ditahan hanya karena memperjuangkan hak-hak lingkungan hidup dan sumber daya alam dari pengusaha dan penguasa tanah.
Beberapa yang ditangkap dan ditahan adalah Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat, Staf Walhi Sumsel Dedek Chaniago, dan Kamaluddin petani dari Ogan Ilir. Mereka dituduh melakukan perusakan dan penghasutan. Saat ini telah divonis oleh Pengadilan Negeri Palembang dengan kurungan 7 bulan penjara dan 1,4 tahun penjara.
"Seharusnya pejuang lingkungan hidup dilindungi sesuai dengan UU 32 tahun 2009 pasal 66. Jika tidak maka pernyataan SBY sebagai kepala negara laksana menepuk air didulang terpecik muka sendiri," lanjutnya.
Dalam aksinya para aktivitis ini juga melakukan teatrikal tindak kekerasan aparat terhadap pejuang lingkungan. Aksi ini hanya didjaga sekitar 20 personil kepolisian dari Polres Jakpus. (flo/jpnn)
"Kami mendesak Presiden memberi perhatian khusus dan melindungi para pejuang lingkungan hidup, yang pada pidatonya dianggap sebagai teman yang menjaga lingkungan," ujar koordinator aksi, Tama S Langkun di depan Istana.
Dalam aksi ini, para aktivis tersebut membawa sejumlah spanduk dan karangan bunga bertuliskan turut berduka cita atas kriminalisasi pada penjuang lingkungan yang dilakukan aparat di pemerintahan Presiden SBY.
Mereka meminta aparat harusnya menangkap koruptor yang memanfaatkan lingkungan, bukan melakukan kriminalisasi pada aktivis dan masyarakat yang menjadi korban.
Dari aksi itu dituturkan sejak Januari hingga April 2013 sedikitnya terdapat 180 orang pejuang lingkungan dan petani yang ditangkap dan ditahan hanya karena memperjuangkan hak-hak lingkungan hidup dan sumber daya alam dari pengusaha dan penguasa tanah.
Beberapa yang ditangkap dan ditahan adalah Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat, Staf Walhi Sumsel Dedek Chaniago, dan Kamaluddin petani dari Ogan Ilir. Mereka dituduh melakukan perusakan dan penghasutan. Saat ini telah divonis oleh Pengadilan Negeri Palembang dengan kurungan 7 bulan penjara dan 1,4 tahun penjara.
"Seharusnya pejuang lingkungan hidup dilindungi sesuai dengan UU 32 tahun 2009 pasal 66. Jika tidak maka pernyataan SBY sebagai kepala negara laksana menepuk air didulang terpecik muka sendiri," lanjutnya.
Dalam aksinya para aktivitis ini juga melakukan teatrikal tindak kekerasan aparat terhadap pejuang lingkungan. Aksi ini hanya didjaga sekitar 20 personil kepolisian dari Polres Jakpus. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 70 Persen Lebih Gugatan Pilkada Ditolak MK
Redaktur : Tim Redaksi