LSM Sweeping Penampungan TKI

Minggu, 30 Desember 2012 – 01:46 WIB
NONGSA  - Diduga menjadi tempat penampungan tenaga kerja indonesia (TKI) di bawah umur, salah satu ruko di kawan Permata Bandara Batubesar Nongsa, Batam digerebek. Namun kali ini yang mengobok-obok ruko dengan plang nama PT Mardel Anugerah Internasional itu bukan polisi, melainkan salah satu LSM di Batam.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu (29/12) pukul 15.00. LSM tersebut menduga PT Mardel Anugerah Internasional mempekerjakan anak yang usianya masih di bawah umur untuk dikirim keluar negeri seperti Malaysia dan Singapura.

Setelah di telusuri, dalam ruko tersebut terdapat sekitar 28 orang perempuan. Beberapa orang diantaranya bahkan sudah pernah bekerja ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Setelah masuk dan mencoba mendata seluruh penghuni ruko, beberapa anggota LSM tersebut langsung ngacir meninggalkan ruko tersebut. Entah mengapa anggota LSM tersebut tiba-tiba langsung meninggalkan lokasi. Begitu tak ada orang LSM, salah satu penghuni ruko langsung menutup rapat dan mengunci pintunya.

Wakasatreskrim Polresta Barelang, AKP Soeharnoko, yang mendapat adanya aksi sweeping LSM terhadap PT Mardel Anugerah Internasional, langsung turun ke lokasi. Namun sampai di lokasi, Soeharnoko tak mendapati puluhan orang LSM yang melakukan sweeping.

"Kalau begini, bisa jadi bumerang untuk kita apalagi bila di lakukan penggerebekan," ujarnya yang datang bersama anggota dari Polresta Barelang Sabtu (29/12) sore.

Kalaupun  terbukti tertangkap basah seperti adanya anak-anak yang di pekerjakan di bawah umur, maupun di pekerjakan tanpa melengkapi dokumen resmi Soeharnoko siap berada paling depan untuk mengamankan.

"Jadi, jangan ada anggapan bahwa polisi membekingi para pemain TKI ini," tegasnya yang datang saat ruko yang bergerak di bidang Internasional manpower dan konsultant tersebut dalam keadaan tertutup.

Dari pantauan Batam Pos, situasi di wilayah tersebut memang tergolong sepi. Dalam papan nama perusahaan yang berada di depan ruko tersebut, tampak bertuliskan Nomor : KEP.94/MEN/IV/2008. Selain itu, pada bagian tembok sebelah kanan ruko tersebut, terdapat bekas tanda segel yang atas nama BPR Indobaru Finansia. Selain itu, kaca jendela yang berada di lantai atas tersebut tampak masih terbuka. (gas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berjudi, 10 Warga Diringkus Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler