jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura melepas ekspor perdana produk perikanan, berupa teripang dan gelembung ikan asal Papua ke Singapura yang langsung diberangkatkan dari Bandara Sentani Jayapura
Pengiriman 63 kg teripang dan gelembung ikan dilakukan Kolombus Bonyadone (44), seorang pengusaha lokal yang berdomisili di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
BACA JUGA: Teken MoU, Menlu Retno dan Menkeu Sri Mulyani Siap berkolaborasi Memperkuat Diplomasi Ekonomi
Gelembung ikan merupakan salah satu komoditas yang memiliki harga tinggi di luar negeri, karena digunakan untuk industri kesehatan dan kecantikan.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok mengatakan kegiatan ini berlangsung secara berkesinambungan serta dapat memajukan produk-produk asli Papua.
BACA JUGA: Bea Cukai Lakukan Pemeriksaan Kapal Yacht Peserta Darwin Ambon Sail Secara Optimal
"Ini sesuatu yang membanggakan, karena Pak Kolombus bisa membuktikan bahwa pengusaha lokal Papua juga bisa mengambil peluang untuk melakukan ekspor sendiri produk sumber daya alam Papua ke pasar luar negeri." ungkap Adeltus Lolok.
Kolombus mengaku tidak percaya bisa sampai di tahap ini.
"Karena itu saya sangat berterima kasih kepada pihak Bea Cukai, Karantina, Dinas Perikanan, Garuda Indonesia dan semua pihak yang telah menolong saya," sebut Adeltus Lolok.
Sebelum melakukan ekspor, Kolombus telah mengikuti serangkaian asistensi di kantor Bea Cukai Jayapura terkait pengenalan sistenm Ceisa, dokumen lartas, INSW dan sebagainya.
Asistensi ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai, yaitu industrial assistance, berperan memberikan dukungan kepada pelaku usaha dalam negeri, dengan tujuan mencapai keunggulan kompetitif atau dapat bersaing dalam pasar internasional.
"Semoga semakin banyak wirausahawan Papua yang juga menjadi eksportir," ujarnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi