Lucinta Luna Ajukan Rehabilitasi, Kombes Yusri Bilang Begini

Jumat, 28 Februari 2020 – 13:31 WIB
Lucinta Luna saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). Foto: Devi Nindy/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Lucinta Luna telah mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihaknya mempersilakan Lucinta mengajukan rehabilitas.

BACA JUGA: Kasus Vitalia Sesha Dikaitkan dengan Lucinta Luna, Polisi Bilang Begini

Yusri menyebut, pengabulan rehabilitas itu merupakan kebijakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Hanya saja, pihaknya tetap akan menyelidik permohonan tersangka.

BACA JUGA: Lucinta Luna Pakai Narkoba karena Depresi, Polisi: Semua Pemakai Bilang Begitu

“LL telah mengajukan rehabilitasi. Permohonan tetap kami selidiki,” ujarnya.

Menurut Yusri, penyidik dari Ditresnarkoba Polda Meteo Jaya masih meneliti pengajuan itu.

BACA JUGA: Kapan Berkas Perkara Lucinta Luna Dilimpahkan ke Kejaksaan?

"Saat ini permohonan rehabnya masih diteliti oleh penyidik. Belum ada keputusan," katanya.

Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat bersama dengan ketiga rekannya yaitu H, D, N yang juga ikut diamankan pada saat pengeledahan, Selasa (12/2).

Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan tiga obat yang diduga ekstasi di keranjang sampah. Selain itu, polisi menemukan dua jenis obat di dalam tas Lucinta.(Pojoksatu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler