jpnn.com - BALIKPAPAN – Salah satu toko kelontong di Gunung Malang, Balikpapan Tengah, yang pernah terjaring razia miras kembali didatangi Satpol PP, Senin (19/12) lalu.
Saat itu, pemilik toko berusaha mengelabui petugas dengan cara menggembok tokonya dari luar.
BACA JUGA: 70 Kg Sabu-sabu Gagal Disita, Kini Beredar di Masyarakat
Pemilik tokok tersebut diduga sudah mengetahui razia yang dilakukan petgas.
Namun, Selasa (20/12) lalu, sang pemilik toko tak dapat mengelak lagi.
BACA JUGA: Buset! Masih Pakai Baju SMP, Remaja Begituan di Semak-semak
Petugas menemukan 12 kantong plastik miras jenis cap tikus.
“Ada jual CT, Bu?” tanya seorang anggota Satpol PP berpakaian preman.
BACA JUGA: PLBN Entikong 5 Kali Lebih Bagus dari Malaysia
Pemilik toko yang kala itu sedang berbaring di dalam toko bangun dan menjawab. “Ada Pak, mau berapa bungkus?” jawabnya.
Sang pemilik baru sadar bahwa dia salah melayani pembeli.
Momen itu terjadi petugas berseragam Satpol PP masuk dan menggeledah seisi warung.
“Toko ini sudah menjadi incaran kami, karena memang banyak laporan dari masyarakat di sini jual CT. Kemarin sempat kami dikibuli pemiliknya, sekarang gantian,” ujar Kasi Operasi Satpol PP Subardiyono.
Setelah memeriksa ke seluruh sudut toko, petugas tidak menemukan miras lainnya. “Hanya ini dan kami sita,” tambah Subardiyono.
Saat ditanya mengenai identitas, pemilik toko mengatakan KTP-nya tertinggal di rumah.
Petugas akhirnya tetap menyita miras yang didapat sebagai barang bukti.
“Kami berikan dia (pemilik toko) surat panggilan untuk dimintai keterangan di kantor Satpol PP,” tambah Subardiyono. (pri/war/k1/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Lugu Diajak Naik Gerobak, Ternyata Digituin Pria Sontoloyo
Redaktur : Tim Redaksi