jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bandara Ngurah Rai, Bali, akan dibuka untuk kedatangan internasional pada 14 Oktober 2021.
Luhut Binsar yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menerangkan pembukaan bandara untuk kedatangan internasional itu akan dilakukan apabila memenuhi ketentuan dan persyaratan.
BACA JUGA: Menko Airlangga Sebut PPKM Efektif Tekan Penurunan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali
"Bandara Ngurah Rai, Bali, akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas," kata Luhut Binsar dalam konferensi pers terkait perkembangan PPKM, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin (4/10).
Luhut Binsar mengungkap syarat utama penumpang dari luar negeri yakni memiliki bukti pemesanan hotel untuk karantina selama delapan hari dengan biaya sendiri.
BACA JUGA: Penerbangan Internasional Masih Ditutup, PMI Tak Bisa Langsung Pulang via Bandara Juanda
"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," kata dia.
Pemerintah Indonesia mensyaratkan pelaku perjalanan internasional dari luar negeri wajib sudah divaksinasi penuh, melakukan tiga kali tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR), serta menjalani karantina selama delapan hari.
BACA JUGA: Luhut Binsar Ulang Tahun, Ruhut Sitompul Ingat Pesan Penting dari Abangnya itu
"Negara-negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi (UEA), Dubai, kemudian juga New Zealand (Selandia Baru)," ujar Luhut Binsar. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy