jpnn.com - JAKARTA -- Nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tidak masuk dalam susunan kepengurusan Partai Golkar 2016-2019. Hal itu diketahui dari susunan kepengurusan yang didaftarkan DPP Partai Golkar ke Menkumham, Selasa (28/6).
Sekretaris Jenderal PG Idrus Marham mengatakan, memang Luhut merupakan kader partainya. Bahkan, sebelumnya Luhut menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan PG. Hanya saja, Luhut menolak jabatan tersebut. "Pak Luhut ingin fokus dalam posisinya sebagai Menkopolhukam," kata Idrus di kantor Kemenkumham, Selasa (28/6).
BACA JUGA: Inilah Susunan Pengurus Golkar yang akan Diteken Menkumham
Karena fokus sebagai menteri, Luhut tidak ingin masuk dalam kepengurusan partai berlambang Pohon Beringin. "Meski demikian beliau kader Golkar," terang dia. Menurut Idrus, hal itu sudah dikomunikaskan oleh tim formatur kepada Luhut.
Sedangkan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang sempat dipecat di era Aburizal Bakrie kembali masuk kepengurusan. Nusron menjabat Korbid Pemenangan Pemilu Indonesia I Jawa dan Sumatera. "Karena di Golkar itu ada ketua umum, ketua harian baru ada korbid," jelas Idrus. (boy/jpnn)
BACA JUGA: WOW! Komisioner Ombudsman Ini Habis-habisan Bela Fadli Zon
BACA JUGA: Tidak Ikut Menyerahkan Kepengurusan Golkar, Papa Setnov Dimana?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Idrus Marham Serahkan Kepengurusan Golkar ke Menkumham
Redaktur : Tim Redaksi