Luhut: Indonesia Jangan Seperti Mexico

Minggu, 14 Februari 2016 – 13:41 WIB
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pengaruh narkoba ternyata jauh lebih dahsyat dibanding aksi-aksi terorisme. Saat ini, Indonesia diperkirakan 33 orang meninggal setiap hari akibat narkoba.

Terhadap kejahatan narkoba tersebut, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah kini menaruh perhatian yang sangat serius.

BACA JUGA: Tiga Tersangka Suap Ditahan di Rutan Berbeda

Tidak hanya menghukum para pengedarnya, namun kini meningkatkannya dengan mengisolasi para pengedar di penjara-penjara khusus. Karena terbukti, kerap peredaran narkoba masih diotaki oleh para terpidana yang telah berada dalam penjara.

“Budiman (bandar narkoba kelas  kakap, red) kini diisolasi, karena kemarin di Nusa Kambangan kami temukan oknum lembaga pemasyarakatan dibayar tokoh narkoba,” ujar Menko Polhukam pada acara Horas Halak Hita, Sabtu (13/2) malam.

BACA JUGA: IPW: Begini Jadinya Kalau Jaksa Agung dari Politisi

Menurut Luhut, aksi nyata penanggulangan terhadap narkoba, perlu dilakukan secara berkesinambungan. Karena Indonesia saat ini telah menjadi destinasi dan produsen narkoba.

“Kita semua tentu tak mau Indonesia seperti Meksico. Terhadap para pengguna juga saat ini pemerintah melakukan pengobatan yang intensif,” ujar Luhut.

BACA JUGA: Inilah 7 Tokoh Muda yang Layak Memimpin Golkar

Menurut Luhut, langkah pengobatan diberikan terhadap para pecandu, karena terbukti, 62 persen penghuni penjara di seluruh Indonesia terkait narkoba.

“Di Medan malah 71 persen. ‎ Jadi narkoba ini sangat berbahaya. Tercatat, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,9 juta jiwa, di mana 33 orang di antaranya meninggal. Kalau terorisme mungkin setahun belum tentu 33 orang. Walaupun dalam satu serangan mungkin seratus orang tewas,” ujar Luhut.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Dinilai Melecehkan Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler