Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda, Inul Daratista Beri Tanggapan

Kamis, 18 Januari 2024 – 14:14 WIB
Inul Daratista. Foto: Instagram/inul.d

jpnn.com, JAKARTA - Inul Daratista memberi tanggapan setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta kenaikan pajak hiburan 40 sampai 75 persen ditunda.

Penyanyi dangdut sekaligus pengusaha karaoke itu mengucapkan terima kasih atas perhatian Luhut soal kehebohan kenaikan pajak hiburan.

BACA JUGA: Begini Curahan Hati Inul Daratista Soal Kenaikan Pajak Hiburan

"Matur nuhun Bapak Luhut @luhut.pandjaitan sudah dengar jeritan kami," ungkap Inul Daratista melalui akun miliknya di Instagram, Kamis (18/1).

Pelantun Masa Lalu itu merasa usulan Luhut belum sepenuhnya membuat dirinya lega.

BACA JUGA: Pajak Hiburan Naik, Inul Daratista Berencana Tutup Bisnis Karaoke

Sebab, menurut Inul Daratista, kenaikan pajak hiburan dari 40 hingga 75 persen itu masih sekadar ditunda, bukan dibatalkan.

"Hold ya pak, ditunda? Belum dibatalkan. Berarti surat tagihan per Jan 24 pajak bulan ini yang sudah naik diabaikan dahulu ya pak? atau bagaimana?” tanya pemilik Inul Vizta itu.

BACA JUGA: Inul Daratista Ingin Duduk Bareng Sandiaga Uno, Ini Alasannya

"Maaf kita masih belum paham, tetapi apapun itu, terima kasih sudah direspons," sambungnya.

Diketahui, Inul Daratista gencar menyuarakan protes soal wacana kenaikan pajak hiburan dari 40 hingga 75 persen.

Sebagai pengusaha karaoke, dia merasa pajak hiburan sebesar itu sangat memberatkan.

Inul Daratista bahkan berencana menutup bisnis karaoke miliknya apabila pajak hiburan memang mengalami kenaikan drastis. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler