Luhut Sebut Ada Akal-akalan Agar Karyawan Tetap Masuk 100 Persen, Berujung Fatal

Sabtu, 17 Juli 2021 – 11:38 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ada peningkatan intensitas cahaya malam hari di wilayah industri. Foto: Instagram/luhut.pandjaitan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ada peningkatan intensitas cahaya malam hari di wilayah industri.

Menurutnya, hal itu mengindikasikan ada mobilitas di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Kemendes PDTT Identifikasi Potensi Industri Gastronomi

Luhut meminta implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sektor industri diperketat.

"Perlu diwaspadai, di Karawang sudah muncul klaster Covid-19 dari kawasan industri. Saya minta pengetatan dan tidak memberikan celah untuk pelanggaran yang tidak sesuai aturan berlaku," kata Luhut dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (17/7).

BACA JUGA: Indonesia Gandeng NASA Pantau Mobilitas Masyarakat? Begini Kata Pak Luhut

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu menyebut berdasarkan temuan di lapangan terjadi pelanggaran aturan PPKM Darurat.

"Ada pabrik di sektor esensial yang mengaktifkan shift malam sehingga jumlah karyawan masuk dalam 24 jam tetap 100 persen," bebernya.

Hal itu terbukti dari data indeks cahaya malam di kota/kabupaten yang memiliki aktivitas meningkat signifikan.

Oleh karena itu, Luhut meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan pengawasan lebih ketat dan mengevaluasi penerbitan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).

"Saya juga meminta kepada kepolisian agar mengawasi implementasi ini dengan mengacu pada panduan umum dan sektor yang masuk di sektor kritikal dan esensial sesuai pada Instruksi Mendagri," imbuhnya.

Arahan tersebut diberikan karena masih ada temuan di lapangan bahwa banyak perusahaan yang merubah IOMKI mereka dari sektor esensial menjadi kritikal supaya mendapatkan akses 100 persen WFO (bekerja dari kantor/perusahaan).

Padahal bidang usaha mereka bukanlah termasuk dalam sektor kritikal.

Selain itu, eks Menko Polhukam itu meminta agar pengusaha ikut mempercepatan vaksinasi Gotong Royong dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Vaksin Gotong Royong kami terus push untuk bisa vaksin langsung di pabrik-pabrik industri, khususnya daerah DKI Jakarta," kata Luhut.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada diktum ketiga, bahwa pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial diberlakukan 25 hingga 50 persen maksimal staf work from home.

Sedangkan, pada sektor kritikal diberlakukan 100 persen masksimal staf work from office.

Pengetatan diberlakukan seiring dengan target pemerintah untuk menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat turun sekitar 30 hingga 50 persen. Dalam analisis historis, angka tersebut dapat menekan lonjakan kasus yang terjadi dalam sebulan ini. (mcr10/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler