Lukman Hakim Ditangkap karena Korupsi Dana Bansos Kemensos

Senin, 15 Februari 2021 – 14:11 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun. Foto: ARIFAL/RADAR BOGOR

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Lukman Hakim, oknum perangkat desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Bogor.

Lukman Hakim ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bansos Kemensos di desanya.

BACA JUGA: KPK Gelar Rekonstruksi Perkara Bansos Covid-19, di Mana Juliari Batubara?

Tersangka korupsi bansos Kemensos di Rumpin Bogor ini dengan menggunakan penerima fiktif.

Di mana 30 penerima bansos Kemensos itu ada yang berpindah alamat, juga KTP ganda.

BACA JUGA: Pak RT Tak Pernah Curiga Rumah Kontrakan Itu Dimasuki Motor dengan Model Berbeda-beda, Enggak Tahunya

Lalu tersangka menyuruh 15 orang warga suruhannya untuk mencairkan dana bansos tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, oknum perangkat desa ini terungkap dan ditetapkan sebagai tersangka Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos terhadap 30 orang warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: 2 Pria Mendekati Anak Perempuan yang Sedang Bermain, Kalung Terjatuh, Viral

Aksi pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas bermula dari laporan pengaduan keluhan dari warga masyarakat penerima bantuan dengan nilai Bantuan Sosial senilai Rp 54.000.000.

"Kami telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat Desa di Kecamatan Rumpin dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dari Kemensos. Kegiatan ini sedang kami kembangkan terkait ada tidak keterlibatan oknum lainnya,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun kepada radarbogor.id Senin (15/2). (all/radarbogor)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bansos   korupsi   Bogor   Polres Bogor  

Terpopuler