jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Aktris Lulu Tobing kembali menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Humas PA Jakarta Pusat Jajat Sudrajat mengkonfirmasi kabar tersebut.
BACA JUGA: Bahas soal Agama, Lulu Tobing Ingatkan Hal Ini
"Di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 23 Oktober 2023 ada masuk perkara atas nama LL sama BM suaminya. Ajukan gugatan cerai," ujar Jajat Sudrajat di kantor PA Jakarta Pusat, Senin (6/11).
Dia mengatakan, gugatan cerai itu dimasukkan secara e-Court pada 23 Oktober 2023.
BACA JUGA: Majelis Hakim Tolak Gugatan Cerai Lulu Tobing, Ini Sebabnya
Adapun Lulu Tobing dan sang suami sudah menjalani sidang perdana pada Kamis (2/11).
"Dua-duanya hadir dan juga didampingi kuasa hukum," ucap Jajat Sudrajat.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Omesh Lelang Motor Demi Palestina, Taqy Malik Bahas Simbol Semangka
Namun, dia tak membeberkan lebih detail mengenai alasan Lulu Tobing kembali menggugat cerai.
Dia hanya mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada dua minggu yang akan datang.
"Iya hari Kamis kemarin tanggal 2 (November). Rencanakan dikasih waktu dua minggu untuk mediasi," tutur Jajat Sudrajat.
Sebelumnya, Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu.
Namun, gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita