jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia rupanya sudah dua kali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Menurut pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat, H. Abdullah, sidang pertama gugatan cerai Lulu Tobing dilaksanakan pada 22 Mei 2021.
BACA JUGA: Waduh, Lulu Tobing Dikabarkan Gugat Cerai Suami
"Jadi, sudah dilaksanakan sidang keduanya 8 Juni 2021," kata Abdullah dalam kanal KH Infotainment, Jumat (18/6).
Abdullah mengatakan bahwa dalam sidang kedua itu, pihak penggugat dan tergugat sama-sama hadir untuk menjalani mediasi.
BACA JUGA: Pernyataan Lulu Tobing Setelah Dinikahi Cucu Raja Kapal
Namun, kata dia, mediasi itu gagal dan Lulu tetap ingin bercerai dari suaminya, Bani Maulana.
"Sebagian berhasil untuk mediasinya, tetapi dia (Lulu) tetap pada pendiriannya (cerai)," tuturnya.
BACA JUGA: Wan Abud Meninggal, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya
Abdullah mengungkapkan bahwa gugatan cerai tersebut didaftarkan pada 18 Mei 2021.
"Di sini yang mendaftar perkara tidak spesifik Lulu Tobing, tetapi Lulu Luciana," ujarnya.
Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 783/PDT.B/2021/PA.JP. (jlo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh