jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana tidak mengikuti proses kesaksian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/2). Ahok, sapaan Basuki, menjadi saksi dalam sidang perkara uninterruptible power supply dengan terdakwa Alex Usman.
Ketika dikonfirmasi, pria yang akrab disapa Lulung itu mengaku, dirinya pergi karena menilai keterangan Ahok banyak bohongnya.
BACA JUGA: Dicecar Pengacara Terdakwa Ahok Banyak Jawab Tidak Tahu
“Ya habisnya bohong semua sih. Pertama dia bilang enggak tahu soal UPS, tapi kok ada di nomenklatur?” kata Lulung saat dihubungi, Kamis (4/2).
Selain itu, Lulung tidak percaya dengan keterangan Ahok yang menyebut tidak menerima laporan dari TAPD mengenai UPS. Sebab, menurut dia, Ahok pasti mendapat laporan.
BACA JUGA: Ahok: Dia Diberhentikan Karena Bohongi Saya
Karena, lanjut Lulung, semua lelang memerlukan surat pencairan dana. Surat tersebut hanya bisa ditandatangani oleh Ahok.
Politikus PPP itu pun menyebut, Ahok merasa gugup ketika memberi kesaksian. Hal ini terlihat pada saat Ahok ditanya mengenai siapa yang membuat nomenklatur dalam APBD Perubahan. Dalam kesaksiannya, Ahok menyatakan, eksekutif tidak membuat nomenklatur.
BACA JUGA: Lulung: Saya Harap Ahok Jujur
“Hakim tanya, apakah yang buat eksekutif? Dia bilang bukan, yang bikin BPKAD dan Bappeda. Nah kan gugup dia, BPKAD sama Bappeda kan memang eksekutif. Gue ketawa aja pas dia bilang bukan eksekutif. Udah ngawur, udah deh gue pulang aja,” ungkap Lulung. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Sosok Ini Yang Berpeluang Kalahkan Ahok
Redaktur : Tim Redaksi