jpnn.com, JAKARTA -
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz hari ini mengumumkan pemecatan ketua DPW DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Seakan tak mau kalah, Lulung pun mengatakan bahwa dirinya sudah lama meminta dipecat oleh Djan.
BACA JUGA: Anies Akan Bikin Jakarta Kembali Bersatu, Jika Terpilih
"Kalau dipecat, saya sudah lama minta dipecat. (Saya) sudah lama dipecat oleh Romi (Ketum PPP Romahurmuziy), sudah lama minta dipecat sama Djan Faridz," kata Lulung di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (13/3).
Namun permintaan pemecatan, lanjut Lulung, selalu ditolak oleh Djan. "Djan Faridz bilang, 'Sudah, jangan deh, nanti saja'," ujar Lulung.
BACA JUGA: Anies Baswedan: Kami Lebih Cool
Saat ditanya mengapa begitu ngotot ingin dipecat oleh Djan Faridz, Lulung mengatakan hal tersebut karena dia tidak bisa mengikuti keputusan partai. Walau begitu, Lulung mengaku tetap menghormati keputusan partai.
"Ya kan seperti teman-teman tahu, kan saya tidak bisa mengikuti keputusan partai dan saya bilang saya menghormati keputusan partai itu," tutur Lulung.
BACA JUGA: Lulung Belum Putuskan Bergabung dengan Partai Lain
Sebelumnya, Ketum PPP Djan Faridz membenarkan kabar pemecatan terhadap salah kadernya, Abraham Lunggana (Lulung). Djan mengatakan Lulung sudah melanggar AD/ART partai.
"Betul sekali (Lulung sudah dipecat)," kata Djan saat lewat pesan singkat, Senin (13/3). "Karena melanggar AD/ART partai," lanjutnya.
Pemecatan Lulung mulai berlaku hari ini. Menurut Djan, Lulung sudah melanggar AD/ART soal keputusan DPP PPP pada Pilgub DKI 2017 yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Berlaku mulai hari ini (pemecatan Lulung). (Melanggar) keputusan DPP," ujar Djan. (prs/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan Anies-Sandi Temukan Banyak Kecurangan di Jakut
Redaktur & Reporter : Adil