jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham Lunggana, membenarkan audit keuangan negara terhadap anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 pada pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Temuan itu mengindikasi adanya kerugian negara.
Menurut pria yang akrab disapa Haji Lulung tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat itu sudah meminta agar temuan tersebut diperbaiki.
BACA JUGA: Wali Kota Jakut: Pak Gubernur Aneh-aneh Ngomongnya
"Tapi, selama 60 hari tidak diperbaiki," kata Lulung saat diskusi ‘Pro Kontra Audit Sumber Waras’ pada Sabtu (16/4).
Nah, kata Lulung, ini kemudian menjadi permasalahan yang disoroti publik. Lantas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menyurati BPK meminta audit investigatif pembelian lahan Sumber Waras pada Agustus 2014. Setelah itu BPK menemukan kerugian negara.
"Makanya sekarang ini menjadi persoalan hukum," ujarnya.
Yang jelas, ia menegaskan, DPRD tidak pernah menandatangani persetujuan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. "Kalau dulu kami belum berani ngomong, sekarang kami berani," ujar Lulung.
Ia mengaku heran karena saat diperiksa BPK baru mengetahui ada perubahan nomenklatur belanja pada APBD Jakarta 2014.
"Saya agak heran ketika saya diperiksa BPK, ditanya "Pak Lulung tahu tidak ada email setelah paripurna 13 Agustus tentang RAPBD? Mengerti ada perubahan nomenklatur? Saya bilang tidak," katanya.
Dari situlah, Lulung mengaku tahu ada email yang dikirim untuk merubah nomenklatur belanja APBD. "Waduh ini luar biasa. Kalau terjadi ada yang mau merubah nomenklatur belanjanya," kata Lulung.
Artinya, kata dia, saat RAPBD ketok palu pada 13 Agustus 2014, tiba-tiba ada email perubahan nomenklatur pada 14 Agustus 2014. Ternyata, kata Lulung, ada perubahan APBD yang tidak diketahui oleh DPRD. "Banyak hal yang menjadi keraguan," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Eks Warga Pasar Ikan Keluhkan Kondisi Rusun dari Ahok
BACA JUGA: Warga Dipukul Rotan Oleh Satpol PP DKI, Untung Ada TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Tenyata Berani Bongkar Dua Proyek Agung Sedayu
Redaktur : Tim Redaksi