Lulus CPNS tapi Dianulir, Akan Mengadu ke Pusat

Sabtu, 28 Desember 2013 – 03:10 WIB

BATURAHA - Keluarga Fahim Ahkam dan Laras -dua dari 5 CPNS yang dibatalkan kelulusannya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKU, Sumsel, -mengaku kecewa. Mereka menuntut Pemerintah setempat agar mendampingi mereka datang ke BKN dan Menpan-RB guna mempertanyakan pembatalan tersebut.
    
"Kita minta Pemerintah mendampingi kami untuk menghadap BKN Pusat dan Menpan-RB. Hal ini sudah saya sampaikan kepada Wakil Bupati OKU, Drs H Kuryana Aziz, saat melakukan pertemuan dengan BKD di rumah dinasnya," ujar Latif, saudara Fahim, kemarin.
    
Permintaan keluarga tak mendapat jawaban memuaskan dari Wabup OKU. Pasalnya, Wabup akan koordinasi dengan Bupati OKU, Drs H Yulius Nawawi sebelum mengabulkan permintaan pihak keluarga untuk didampingi menghadap BKN dan Menpan-RB.
    
"Kita hanya minta didampingi. Masalah ongkos dan okomudasinya biar kami menanggung. Tujuan kami menemui BKD dan Menpan-RB, untuk menjelaskan apa yang terjadi. Proses penerimaan dan pengumuman CPNS di OKU tidak profesional," ujarnya.
    
Laras, peserta CPNS lainnya mengaku, tidak puas dengan jawaban Wabup. "Kami minta didampingi. Tapi jawaban Wabup tadi minta berkoordinasi dengan bupati terlebih dahulu. Jadi intinya, belum ada kepastian," ujar Laras.
    
Laras menegaskan, BKD OKU harus konsisten. Ia berharap BKD OKU bekerja profesional. "Saya berharap tetap diluluskan menjadi CPNS sesuai pengumuman awal sebelum revisi. BKD harus konsisten dan profesional," tegasnya.
    
Sementara, BKD OKU dan Wakil Bupati OKU belum bisa dihubungi terkait persoalan tersebut. Di sisi lain, kejadian memalukan ini, membuat pejabat BKD OKU menjadi perbincangan hangat. Kecaman dan kekecewaan terhadap Kepala BKD OKU terus keluar dari mulut masyarakat Baturaja.
    
Ketua DPD KNPI OKU, Imron HS ST MSi misalnya. Orang nomor satu di tubuh organisasi kepemudaan ini, ikut angkat bicara. Imron menilai, kesalahan yang terjadi adalah tanggung jawab BKD.  Beban moril yang ditanggung CPNS OKU yang dibatalkan kelulusannya, menurut dia, tidak dapat diukur dengan materi.
    
"Alangkah baiknya Kepala BKD OKU, Sahimi mengambil langkah terhomat secara legowo mengundurkan diri sebagai tanggungjawab moral menyikapi permasalahan ini," ujarnya.
    
Terpisah, Ketua Komisi I Yopie Sahruddin mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil BKD OKU. Tujuannya, untuk mendengar penjelasan kesalahan pengumuman CPNS. "Secepatnya kita panggil untuk mendengar penjelasan mereka," pungkasnya. (len)

BACA JUGA: Pengumuman CPNS Honorer K2 Pekan Keempat Januari

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Asal Sampang Tewas Ditembak Polisi Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler