jpnn.com - CILEGON - Dua peserta tes CPNS Kota Cilegon yang dinyatakan lolos seleksi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengundurkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Cilegon Mahmudin mengungkapkan, pengunduran diri kedua peserta itu otomatis berdampak pada berkurangnya jumlah CPNS yang seharusnya didapatkan Pemkot Cilegon dalam seleksi tahun lalu itu.
BACA JUGA: AP I Janjikan Pembangunan Bandara Kulonprogo Dengan Tenang
"Saya sedang memperjuangkan hal itu (kekosongan akibat pengunduran diri) di BKN (Badan Kepegawaian Negara) Kanreg (Kantor Regional) III Bandung, agar dua formasi yang kosong itu bisa diisi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena hal ini menyangkut dengan jerih payah Pemkot yang sudah mengadakan seleksi," kata Mahmudin dilansir Radar Banten online (Grup JPNN.com), Jumat (6/2).
Dikatakannya, pengunduran diri dua CPNS itu dilakukan melalui surat resmi yang dilayangkan keduanya pada saat penutupan waktu pemberkasan.
BACA JUGA: Jonan: Jadikan Warga Kulonprogo Pegawai Angkasa Pura
"Pengunduran diri itu sangat merugikan kita, sangat disayangkan. Apalagi kita juga tidak bisa memberikan sanksi. Sekarang, kita sedang memperjuangkan agar dapat terisi, karena ada pelamar yang lolos passing grade di bawah mereka yang mengundurkan diri itu. Kalau tidak ada yang lolos passing grade di bawahnya, aya juga tidak akan ngotot. Ini kan ada," katanya.
Diketahui, dari jatah kuota 82 kursi CPNS yang didapat Pemkot Cilegon pada 2014 lalu, Panselnas menyatakan hanya terisi 80 kursi.
BACA JUGA: Banjir Parah, Jalur Pantura Lumpuh
Sementara itu, Kepala Subbidang Data dan Formasi BKD, Badrul Munir mengatakan, dua pelamar lolos yang mengundurkan diri itu yakni atas nama Nurul Syafagatun pada jabatan Verifikator Keuangan dan Andika Arman Nasution untuk jabatan Instruktur Tenaga Kelistrikan.
"Mereka mengundurkan diri karena mereka juga lolos saat ikut seleksi di BUMN. Harapan kita, mudah mudahan ada penggantinya," katanya singkat.(devi krisna/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Santap Jajanan Sekolah, Ratusan Murid SD Keracunan
Redaktur : Tim Redaksi