Luna Maya - Ariel akan Ultah Bareng

Selasa, 10 Agustus 2010 – 14:11 WIB
JAKARTA- LUNA Maya genap berusia 27 tahun, 26 Agustus mendatangRencananya, perempuan asal Bali itu akan merayakan pertambahan usianya itu dengan menggelar buka puasa bersama

BACA JUGA: Sambut Ramadan, Luna Maya Minta Maaf

Luna berharap, bisa ditemani sang pacar saat hari bahagianya.

Manajer Luna, Vitalia Ramona, menuturkan, saat bertemu di Mabes Polri mereka membicarakan tentang rencana perayaan ulang tahun tersebut
Kemarin, datang terpisah keduanya mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi wajib lapor

BACA JUGA: Kurangi Kebiasaan Ngebo

"Tadi kita ngobrolin buka puasa di ulang tahunnya Luna," ungkapnya.

Namun Vita enggan berbicara banyak mengenai perayaan ulang tahun tersebut
Dia juga tidak mau berkomentar banyak tentang rencana pertunangan Luna dan Ariel di Mabes Polri

BACA JUGA: Sudah Mulai Syuting Lagi

"Saya nggak tahuSaya nggak pernah ngomong kayak gitu (Luna dan Ariel akan bertunangan, Red)," imbuhnya.

Tetapi yang pasti, lanjut dia, kondisi Luna saat ini baik-baik saja meski kemarin wajahnya tampak agak pucatAktris berdarah Austria itu, diakuinya berharap bisa merayakan ulang tahunnya bersama ArielTetapi Luna belum mengungkapkan keinginannya itu pada sang pacar.

Senin (9/8) kemarin, lanjut dia, bukannya waktu besukKarenanya Luna tidak bertemu Ariel saat menyambangi Mabes Polri kemarin siang"Nggak (bertemu) karena memang bukan jam besuknya, bukan waktunya jadi dia juga tidak maksa minta bertemu," terangnya.

Sementara itu, mengenai kelanjutan kasus Ariel, pihak kepolisian masih akan melengkapi berkas yang dikembalikan Kejaksaan NegeriKabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang harus dilengkapi"Kita masih menunggu kejaksaan apa yang harus dilengkapiBiasanya ada yang kurang, tetapi bisa juga mereka kurang telitiSampai saat ini saya belum tahu petunjuk dari kejaksaan," katanya.

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Ariel, Aga Khan, mengungkapkan kalau pihak kejaksaaan mengembalikan berkas Ariel karena pasal-pasal yang dipakai untuk menjerat Ariel tidak tepatMantan vokalis Peterpan itu, dikenai pasal 4 ayat 1 UU No44 Tahun 2008 tentang Pornografi, pasal 282 KUHP tentang kesusilaan, dan pasal 27 UU No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Silakan dari pengacaranya atau siapa berkata demikianYang jelas kita yakin dia (Ariel) ada pelanggarannyaKita bisa tuntut dia, entah memakai UU IT, UU Pornografi, atau KUHP," ujarnya.

Sedangkan menyangkut berkas RJ- tersangka pengunggah pertama video porno Ariel- hingga kini belum dilimpahkan ke kejaksaanTetapi pihaknya tengah mempercepat pemberkasan tersebut agar RJ bisa segera diadili"Kalau mengenai motif (RJ mengambil data video mesum Ariel dengan Luna Maya dan Ariel), dia hanya ingin menguasai barang-barang Ariel," pungkasnya(eos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PASHA UNGU Sibuk Cari Uang Lebaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler