jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'aruf Cahyono meluncurkan aplikasi Buku Digital MPR.
Kegiatan yang disaksikan ratusan orang merupakan rangkaian acara puncak Kehumasan MPR yang berlangsung Rabu (10/11).
BACA JUGA: Buku Digital MPR Resmi Diluncurkan di Acara Puncak Pekan Kehumasan
Aplikasi Buku Digital MPR selain menyajikan Majalah Majelis dalam bentuk e-paper, di sana juga ada berbagai macam dokumen dan prosiding MPR yang semuanya bisa diunduh.
Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Buku Digital MPR di play store.
BACA JUGA: Maâruf Cahyono: Sidang Tahunan MPR Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi Covid-19
Terkait aplikasi Buku Digital MPR, Ma’ruf Cahyono sangat mendukung gagasan dan inovasi serta terobosan yang dilakukan oleh Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR yang dilakukan sebagai upaya untuk merespon kebijakan pemerintah yang sedang giat-giatnya untuk melaksanakan sistem kegiatan pemerintahan yang berbasis elektronik.
“Saya apresiasi,” ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman, Purwokerto itu.
BACA JUGA: Gelar Halalbihalal, Maâruf Cahyono Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada KAFH Unsoed Purwokerto
Setjen MPR akan terus melakukan langkah-langkah dalam rangka pelaksanaan dari kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, terobosan yang dilakukan dikatakan sangat strategis dalam upaya mendukung upaya Setjen yang terus melakukan digitalisasi dan merespon kemajuan teknologi informasi dan industry 4.0.
Ma’ruf Cahyono menyampaikan harapannya agar penyebaran informasi terkait MPR dan Setjen dapat semakin mudah diakses dan pada gilirannya akan tercipta akuntabilitas dari MPR dan Setjen dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Saya dukung terobosan ini melalui peningkatan penyebaran informasi melalui aplikasi Buku Digital MPR RI,” tuturnya.
Dia berharap sistem aplikasi yang dibangun perlu diperluas dalam upaya merespon sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
Langkah ini perlu terus dikembangkan sehingga dapat memberi manfaat bagi Setjen MPR, anggota DPR maupun masyarakat. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi