SUBANG-Putusan vonis Mahkamah Aagung (MA) terhadap Bupati Subang Nonaktif Eep Hidayat, benar-benar mengusik para pendukung dan simpatisan Eep yang sering disebut Balad Uing. Eep pun terlihat geram dan langsung melakukan “perlawanan” terhadap putusan itu. Meski sudah lama menyandang gelar status bupati nonaktif, pamor Eep masih kuat.
Setelah Rabu (22/2) malam mengumpulkan para pejabat eselon II, Kamis (23/2) ia langsung mengumpulkan 250 kepala desa dan 30 camat se-Kabupaten Subang di rumah dinas bupati. Pertemuan itu juga dihadiri Plt Bupati Subang Ojang Sohandi dan Ketua DPRD Atin Supriatin.
Pertemuan itu menyepakati penagihan BP PBB se Kabupaten Subang diserahkan ke Kantor Pajak Pratama Subang mulai Jumat (hari ini, red). Selain itu, para kepala desa, camat, Ketua DPRD dan Plt Bupati juga menyatakan tidak akan melaksanakan tugas hingga Eep Hidayat dikukuhkan kembali menjadi Bupati Subang sampai 2013.
“Pernyataan saya, persetan dengan keputusan apapun, saya tetap menjadi Bupati Kabupaten Subang hingga tangal 19 Desember tahun 2013. Kalau saya maling tentu saya rela (dengan putusan MA, red) dan karena saya bukan maling dan tentu saya tidak rela. Kalau saya maling, kepala desa dan wakil bupati, camat akan rela. Karena saya bukan maling mereka semua tidak rela. Oleh karena itu, di Kabupaten Subang tidak akan pernah terjadi pelantikan Wakil Bupati menjadi Bupati Kabupaten Subang,” tandas Eep.
Ia pun menegaskan, bupati dan wakil bupati, Ketua DPRD, kepala dinas dan camat serta kepala Desa tidak akan melaksanakan tugas, sehingga tidak akan ada pemilihan kepala daerah sampai dirinya dikukuhkan kembali menjadi Bupati Subang sampai tahun 2013.
“Ini adalah perjuangan bukan untuk saya, akan tetapi untuk keadilan. Saudara-saudara akan mendengarkan pernyatan ketua yang mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Bupati Subang yang mewakili seluruh kepala dinas yang tadi malam telah menandatanganinya, kemudian kepala desa, lurah dan camat. Tidak ada kepemimpinan yang lain di Kabupaten Subang selain kepemimpinan Eep Hidayat,” ujar Eep.
Hal senada diungkapkan Lurah Sukamelang yang mewakili seluruh lurah, Ika Koswara. “Kami atas nama lurah se-Kabupaten Subang menyatakan sikap sejak hari ini hingga tahun 2013 tidak akan melaksankan tugas sebagai mana mestinya sebagai lurah. Seluruh Kelurahan di Kecamatan Subang tidak akan bekerja sebelum Mang Eep Hidayat dan Ojang dikukuhkan kembali menjadi Bupati dan wakil Bupati Subang sampai tahun 2013. Kami setuju tidak akan melaksanakan tugas,” ungkap Ika.
Sementara itu Ketua Apdesi Kabupaten Subang Badruz Zaman menyatakan hal yang sama, ia dan seluruh kepala desa mendukung Eep dikukuhkan kembali menjadi bupati Subang hingga 2013. Dukungan juga dilontarkan Koordinator Camat se-Kabupaten Subang Ade Mulyawadi. Ia mengaku tidak ikhlas kalau hasil pilihan rakyat Kabupaten Subang dihetikan sewenang-wenang oleh hukum.(bds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simalungun Hataran Dijanjikan Tahun Ini
Redaktur : Tim Redaksi