Lurah Suralaya Memastikan Tak Ada Larangan untuk Mahasiswa Mengibarkan Bendera Merah Putih

Kamis, 20 Agustus 2020 – 06:29 WIB
Bendera Merah Putih dan gambar Garuda Pancasila. lustrasi/foto: Sutan Siregar/dok JPG

jpnn.com, JAKARTA - Eman Sulaiman, Lurah Suralaya, Cilegon, Banten membantah kabar soal pelarangan hingga pengusiran saat pengibaran bendera merah putih di puncak Bukit Kembang Kuning.

Menurut dia, kabar yang sempat tersebar di media sosial itu hoaks belaka. Eman mengatakan, masyarakat Suralaya tidak keberatan dengan adanya kegiatan pengibaran bendera merah putih pada momen perayaan Hari Kemerdekaan yang sakral.

BACA JUGA: Siswa SD Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Lawu, Keren Bro!

Namun, warga Suralaya curiga dengan agenda lain yang dibawa para mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Se-Banten, di luar sekadar upacara atau mengibarkan bendera.

Menurut dia, selain tidak memberitahukan agenda rinci pengibaran bendera, mahasiswa juga tak menjalankan protokol kesehatan di saat pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KAMI dan Gatot Nurmantyo Mulai Garang, FPI Ikut Bersatu, Bang Ruhut Yakin Layu Sebelum Berkembang

“Tidak ada pihak keamanan setempat yang melarang kegiatan itu, seperti yang beberapa hari ini beredar luas di media sosial,” ujar Eman.

Dia menjelaskan, masyarakat Suralaya sangat terbuka. Namun, hingga dini hari, 17 Agustus 2020, sejumlah mahasiswa yang bermalam di tenda di bukit yang beken disebut dengan Bukit Teletubbies tersebut, tidak juga memberikan susunan acara kepada pimpinan warga setempat, juga aparat.

BACA JUGA: Ganjar Mendatangi Purnawirawan TNI, Mantan Pengawal Jenderal Ahmad Yani, Kisahnya Memilukan

“Hal ini meningkatkan kecurigaan warga sekitar, karena tersiar kabar bahwa mahasiswa, selain upacara bendera akan menggelar aksi teaterikal, demo soal lingkungan,” kata Eman.

Dia menerangkan, aksi yang dilakukan para mahasiswa juga terkesan memprovokasi masyarakat yang tidak pernah menolak pembangunan PLTU Jawa Unit 9-10, karena termasuk proyek strategis pemerintah.

“Mereka (mahasiswa dan aktivis yang mengadakan aksi) itu masyarakat di luar dan jauh dari Suralaya. Jadi enggak usah menjadi pahlawan dan mengampanyekan soal lingkungan kalau ujungnya hanya dimanfaatkan kelompok tertentu. Kami meyakini pembangunan PLTU 9-10, justru akan menciptakan lapangan kerja terutama masyarakat Suralaya,“ tambah Eman.

Sementara itu, Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian memastikan, tidak ada penolakan atau pengusiran dari aparat kepada Gabungan Mahasiswa Pencinta Alam se-Banten yang hendak mengibarkan bendera raksasa berukuran 16×10 meter di Bukit Teletubbies, Kelurahan Suralaya.

“Tidak ada aparat yang mengusir, tidak ada aparat di situ baik kepolisian dari Polres Cilegon dan Polsek Pulomerak yang mengusir,” kata dia.

Rifki justru menyayangkan kegiatan para mahasiswa yang tidak sesuai dengan perizinan yang disampaikan.

Dia menyebutkan, dalam perizinan yang disampaikan ke pihak kepolisian, mahasiswa hanya akan melakukan pengibaran bendera dengan tujuan membangkitkan nasionalisme.

Namun, fakta di lapangan, para mahasiswa ingin melakukan agenda lain di luar yang tertera pada surat perizinannya.

“Jadi yang menolak itu bukan polisi. Karena warga di sekitar situ juga sedang memperingati 17 Agustus-an, jadi warga sedang melaksanakan lomba. Mahasiswa juga tahu yang menolak itu bukan polisi. Kami sebagai petugas kepolisian akhirnya menyampaikan warga tidak berkenan (dengan aksi demo),” pungkas Rifki. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler