jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Achmad Yani mengungkapkan seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta akan memberikan nama-nama usulan penjabat gubernur DKI Jakarta.
Usulan nama penjabat gubernur DKI Jakarta dapat disampaikan paling lambat pada 13 September 2024 pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA: PJ Gubernur DKI Ajak Masyarakat Meriahkan BTN Jakim 2024, Total Hadiah Rp 3 Miliar
“Dari hasil pembicaraan mereka siap menyampaikan usulan Pj gubernurnya dan tadi sudah terjadi pandangan-pandangan waktu,” ujar Achmad Yani di gedung DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (11/9).
Dia menjelaskan nantinya dari seluruh usulan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta akan dihitung.
BACA JUGA: Fotonya Ditampilkan di Sidang PHPU MK, Pj Gubernur DKI Cengar-cengir
Kemudian, diserahkan tiga nama usulan penjabat gubernur dari DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri.
Oleh karena itu, Achmad Yani memberikan kesempatan untuk seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta membicarakan dan merundingkan nama-nama yang diusulkan di internal masing-masing.
BACA JUGA: Ada Partai yang Usul Pj Gubernur DKI Heru Budi Maju Pilgub Jakarta
“Nah, siapa yang dari calon Pj gubernur itu, suara terbesar ke satu dua dan ketiga itu yang akan kami usulkan ke Kemendagri,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak berharap usulan nama calon penjabat gubernur nantinya akan menjadi representatif warga Jakarta.
Termasuk menentukan arah pembangunan Jakarta di masa depan.
“Kami orang daerah ini kan pengen dong agar pemimpin yang kita anjurkan nanti pemimpin yang betul-betul amanah, fatonah, sidiq, dan tabligh,” ujarnya. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pj Gubernur DKI Jakarta Dinobatkan Sebagai Top Pembina BUMD 2024
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi