Luthfi Protes KPK yang tak Tahan Anas dan Andi

Senin, 01 Juli 2013 – 13:01 WIB
Terdakwa kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Lutfi Hasan Ishaaq saat menghadiri sidang di Pengadilan tinggi Tipikor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (1/7). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq menumpahkan beragam ketidakpuasannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan penasehat hukumnya di Pengadilan Tindak Korupsi, Jakarta, pada Senin, (1/7).

Dia pun merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari di KPK. Dalam eksepsi yang dibacakan pengacaranya, Zainuddin Paru, Lutfhi merasa diperlakukan berbeda dengan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.

"KPK lakukan tebang pilih pada PKS.   Ketika KPK menangani kasus korupsi kader-kader partai lain, salah staunya Partai Demokrat. Terhadap terdakwa, KPK langsung menangkap dan menahan, sedanngkan terhadap Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng yang sebelumnya sudah menyandang gelar tersangka, hingga hari ini belum juga ditahan dengan berbagai alasan," papar penasehat hukum di hadapan Majelis Hakim.

Menurut pihak Luthfi, tindakan diskriminatif ini dipertontonkan secara jelas oleh KPK. Adanya perlakuan ini dianggap pula sengaja untuk menjatuhkan reputasi sang mantan Presidene PKS itu.

"Kami bukan mendorong agar mereka ditahan. Tapi dengan ini kita lihat ada perlakuan diskriminatif yang ditunjukkan," tegas Zainuddin. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Pramono sebagai Vitamin Demokrat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler