Luthfi Tuding KPK Bentuk Opini Dirinya Suka Bermain Wanita

Senin, 01 Juli 2013 – 12:29 WIB
Terdakwa kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Lutfi Hasan Ishaaq saat menghadiri sidang di Pengadilan tinggi Tipikor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (1/7). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq merasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan kasus hukumnya sebagai bahan hiburan belaka.

Dia menilai, lembaga antikorupsi itu selalu mengait-kaitkan para perempuan di sekeliling Ahmad Fathanah dengan dirinya. Sehingga tercipta opini seolah-olah Luthfi pun dikelilingi perempuan seperti yang terjadi pada Fathanah, sahabatnya itu.

Tudingan Luthfi pada KPK ini terungkapkan dalam nota keberatannya (eksepsi) yang dibacakan oleh penasehat hukumnya Zainuddin Paru di sidang lanjutan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (1/6).

"KPK membuat kampanye pembunuhan karakter terhadap terdakwa. Ini dilakukan dengan cara penyajian drama para wanita yang diberi uang oleh Ahmad Fathanah. Wanita-wanita yang sebenarnya hanya punya hubungan dengan Ahmad Fathanah menjadi tumpang tindih dengan perkara terdakwa," ujar penasehat hukum saat membacakan eksepsi Lutfhi.

Menurut pihak Luthfi, drama para wanita yang ditampilkan KPK sengaja untuk menggiring publik dan menjatuhkan Luthfi.

Dalam eksepsi berjudul "Bersalah Sebelum Divonis" itu KPK dianggap lakukan festivalisasi.

"Para perempuan ini disebut seolah-olah merupakan bagian dari terdakwa. Masyarakat terlebih dahulu digiring opininya berpendapat bahwa terdakwa adalah orang jahat karena suka bermain wanita. Pemberantasan korupsi jadi beda, wajah molek dan cantik hiasi ruang publik. Khususnyaa terkait impor dgaing sapi. KPK mempertontonkan KPKtainment," kata penasehat hukum.

Saat dibacakan, Luthfi tampak duduk tenang di kursi terdakwa. Memakai kacamata, ia pun terlihat menyimak dengan membaca salinan eksepsi yang juga dipegangnya sendiri. (flo/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenguk Rusli Zainal, Ical Tak Ada Pesan Khusus

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler