Lydia Kandou Rumor Belum Terjawab

Rabu, 12 Juni 2013 – 09:35 WIB
DUA rumor yang dikabarkan menjadi biang keladi peretak rumah tangga Lydia Kandou dan Jamal Mirdad belum terbukti di dalam persidangan perceraian. Rumor yang mengatakan adanya pihak ketiga dan tindak kekerasan dalam rumah tangga dibantah sejumlah saksi di persidangan. Sidang lanjutan proses perceraian artis kawakan Lydia Kandou dan Jamal Mirdad ini kembali digelar Selasa (11/6), di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Lydia, Eleonora Moniung membantah untuk kesekian kalinya kepada wartawan, bahwa tidak ada penyebab perceraian kliennya itu adalah pihak ketiga dan tindak kekerasan. ”Tidak ada KDRT,” tegasnya.

Eleonora mengaku, selama kehadiran saksi-saksi di depan persidangan yang tak disebutkan nama dan identitasnya itu sengaja dihadirkan untuk menerangkan tentang kehidupan pernikahan Jamal dan Lydia. Sepanjang persidangan berlangsung, keduanya menjelaskan apa yang mereka ketahui soal rumah tangga Jamal dan Lydia.

"Memang yang dibicarakan seputar kehidupan selama pernikahan mereka (Jamal dan Lydia). Kehadiran kedua saksi juga sudah diputuskan bersama-sama," jelasnya.

Sejauh ini dalam persidangan kedua pihak memang tak hadir dalam persidangan. Mereka hanya mewajibkan kepada masing-masing kuasa hukum dan orang terdekatnya. ”Semua saksi yang dihadirkan adalah orang terdekat dari penggugat dan tergugat,” ujarnya.

Kemudian proses persidangan perceraian Jamal dan Lydia akan kembali dilanjutkan pada 20 Juni mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim mengagendakan pembacaan kesimpulan dari pihak penggugat pada persidangan tersebut. (dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Michael Jackson Jadi Rebutan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler