jpnn.com - SETELAH memolisikan Kalina, mantan istri mentalist Deddy Corbuzier, kini giliran Lyra Virna yang diseret.
Lyra dilaporkan Lasty Annisa, pemilik biro travel haji dan umrah ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Ngaku Islam Fanatik, tapi Masih Suka Nonton Bokep
Tak tanggung-tanggung Lasty menuntut Lyrna Rp 12 miliar atas kerugian materiil dan inmateriil yang dialaminya.
"Karena komentar Lyra di media, semua masyarakat Indonesia jadi tahu, seolah-olah saya menipu mereka," kata Lasty dalam infotainment, Sabtu (20/5).
BACA JUGA: Ruben Onsu Sempatkan Ujian Tengah Semester
Dia juga menyayangkan pernyataan Muhammad Fadlan, suami Lyrna soal batalnya mereka berangkat haji, padahal sudah menyetor dana Rp 153 juta.
Fadlan bahkan mengancam akan melaporkan Lasty ke polisi bila sampai 23 Mei, uang tersebut belum dikembalikan.
BACA JUGA: Lihat nih, Chelsea Islan Tambah Berisi, Makin...
"Saya sudah mengembalikan uang Rp 153 juta tersebut. Jadi saya tidak terima bila saya disebut menipu mereka. Mereka batal berangkat karena mereka sendiri yang meng-cancel. Jadi bukan saya yang membatalkan," ucapnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekasih Baru Taylor Swift, Siapa Dia?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad