MA Begituan dengan Anak di Bawah Umur, Ya Ampun, Satu Kamar Bareng Pasangan Lain

Kamis, 21 April 2022 – 08:56 WIB
Ilustrasi - Dua pasangan mesum diduga melakukan pesta seks di kamar hotel. Foto: Ricardo/JPNN com.

jpnn.com, BENGKULU - Polisi masih terus mendalami kasus pemuda berinisial RP, 22, yang menyetubuhi anak di bawah umur di sebuah hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Persetubuhan anak itu terjadi pada Senin (18/4/2022). Parahnya, pria tersebut melakukan aksinya terhadap remaja asal Kota Bengkulu itu saat menginap bareng bersama pasangan lain yang merupakan teman mereka. 

BACA JUGA: Warga Tanjungbalai Geger, Ada Mayat Laki-Laki Dibakar, Lehernya Digorok, Ngeri

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan kasus itu berawal saat korban bersama saksi yang juga rekan wanitanya berinisial MA pamit kepada orang tua korban untuk bekerja di salah satu kedai seblak.

Kemudian saat malam hari turun hujan, saksi MA ingin menginap di hotel. Korban pun menyatakan keinginannya untuk ikut menginap.

BACA JUGA: Kalimalang Sudah Cantik, Tetapi Kali Bekasi Kerap Berbusa, Ridwan Kamil Bilang Begini

Lalu korban, saksi MA serta pelaku dan satu orang pemuda lain berinisial AL pergi menuju lokasi. Keempatnya menginap dalam satu kamar.

Di dalam hotel, kedua pasangan ini justru melakukan hubungan badan layaknya suami istri alias pesta s*ks. Namun, kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan,” ujar AKP Welliwanto Malau, Rabu (20/4/2022).

Saat itu RP berada di salah satu kedai seblak yang ada di kawasan Pantai Panjang.

“Kemudian pelaku ini kami bawa ke Polres Bengkulu untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan diketahui aksi persetubuhan yang dilakukan itu tak hanya terjadi satu kali.

Sebelumnya aksi serupa juga pernah terjadi pada Maret 2022 lalu di tempat yang sama.

“Saat ini masih kami melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut,” demikian Kasat.(rakyatbengkulu)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler