MA Ungkap Kontribusi Dampak Pandemi Covid-19 pada Kasus Perceraian

Kamis, 03 September 2020 – 14:16 WIB
Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengungkap kontribusi berbagai dampak pandemi Covid-19 terhadap kasus perceraian yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA, Aco Nur, perceraian yang dipicu oleh masalah-masalah yang timbul akibat pandemi tak signifikan. Hanya 2 persen dari total perkara yang masuk ke pengadilan.

BACA JUGA: Bella Enggan Beberkan Alasan Perceraian, Poppy Amalya: Ditutupi ada, Kenapa?

Dalam webinar mengenai masalah dan solusi perkara perceraian di Indonesia pada Kamis (3/9), Aco mengemukakan bahwa pandemi COVID-19 memang memengaruhi kondisi ekonomi sebagian warga, tetapi hal itu bukan pemicu utama perceraian suami-istri.

Justru, lanjut Aco, perkara cerai yang masuk ke pengadilan sepanjang Januari-Agustus 2020 lebih banyak dipicu perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami dan istri, faktor ekonomi, serta salah satu pihak meninggalkan pasangannya.

BACA JUGA: Sindiran Fadli Zon untuk Pernyataan Puan Maharani soal Sumbar & Pancasila

"Mereka yang datang ke pengadilan itu tidak mengurus perceraian saja tetapi ada perkara lain. Tidak bisa diambil kesimpulan bertumpuknya orang di pengadilan akibat COVID-19 atau terkena PHK dirumahkan. Ada efek pandemi (iya), tapi tidak signifikan," kata Aco.

Dia mengatakan, penumpukan warga yang terlihat di pengadilan agama lebih disebabkan penerapan protokol kesehatan yang mewajibkan pengunjung yang mengurus perkara menjaga jarak sosial.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Pacari Bule Lagi, Ririn Bicara soal Perceraian

Kondisi itu membuat sebagian dari mereka harus menunggu di luar gedung karena kapasitas ruang pengadilan terbatas.

Aco menambahkan, ketahanan keluarga di Indonesia menurutnya tergolong kuat sehingga pasangan suami istri tidak mudah terganggu hubungannya oleh masalah-masalah yang muncul akibat pandemi COVID-19.

"Saya menilai masih ada harapan masyarakat mempertahankan rumah tangganya, meski kehilangan pekerjaan dan pendapatan berdampak pada kehidupan rumah tangga," pungkas Aco.(Ant/fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler