Maaf, Izin Konser Rhoma Irama di Bogor Ditolak, Bupati: Mohon Bersabar

Rabu, 24 Juni 2020 – 11:15 WIB
Rhoma Irama. Foto: Instagram

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Rencana konser raja dangdut Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jabar, tidak mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor.

Alasannya, jadwal konser masih dalam periode pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

BACA JUGA: 39 Tahun Berpisah, Rhoma Irama dan Rita Sugiarto Bersama Lagi

"Mohon bersabar dulu sampai PSBB Proporsional berakhir, jadi sebaiknya konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ujar Bupati Bogor yang juga Ketua GTPPC Kabupaten Bogor Ade Yasin di Bogor, Rabu (24/6).

Menurut dia, aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan PSBB proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka AKB.

BACA JUGA: Kabar Duka, Seorang Prajurit TNI Tewas dalam Serangan oleh Milisi Kongo

Di samping itu, Pamijahan merupakan satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah.

GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada satu pasien COVID-19 dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang berstatus aktif di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Rhoma Irama: Bikin Album Itu Mubazir

Juru Bicara GTPPC Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menegaskan, bahwa gugus tugas tidak memberikan izin konser yang rencananya akan dilaksanakan pada 28 Juni mendatang itu.

Ia mengajak masyarakat tidak hadir ke acara tersebut, melalui kreasi gambar sindiran terkait rencana konser artis yang dijuluki raja dangdut itu.

"Gugus tugas jelas tidak memberi izin konser tersebut. Kami juga buat meme (kreasi gambar) untuk masyarakat supaya mereka tidak hadir," kata perempuan yang akrab disapa Ipah itu.

Seperti diketahui, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rhoma Irama mengumumkan akan melaksanakan konser musik dalam acara khitanan di Kampung Salak Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Soneta Group akan tampil pada acara khitanan putra dari Bapak Surya Atmaja beserta Ibu Hj Khodijah, putranya yaitu Raga Sudirja, tanggal 28, hari Minggu siang, bertempat di Cibubian, Cisalak, Pamijahan, Insha Allah," kata Rhoma dengan didampingi personel Soneta Group. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler