Maaf..Abraham Samad Kurang Fit, Tak Bisa Diperiksa

Selasa, 01 September 2015 – 11:45 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad batal diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Selasa (1/9).

Samad sedianya diperiksa sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pencalonan presiden 2014 lalu.

BACA JUGA: Ayo Taruhan, Capim KPK Pria atau Wanita?

Tim kuasa hukum Samad menyambangi Bareskrim memberitahukan bahwa alasan kliennya tak bisa diperiksa karena dalam kondisi tidak fit.

"Kami mohon maaf karena memang kondisi Pak AS memang tidak fit, tidak sehatlah," kata Johanes Gea, kuasa hukum Samad di Bareskrim Polri, Selasa (1/9).

BACA JUGA: Bundaran HI Normal, Demo Buruh Dipindahkan ke Sini

Abraham Samad. Foto: dok/JPNN.com

BACA JUGA: Ini kata Senator asal Papua Barat ke Menteri Jonan

Tim kuasa hukum juga menyerahkan surat keterangan dari rumah sakit terkait kondisi Samad kepada Bareskrim. "Rujukan, memang dia (Samad) harus melakukan pemeriksaan kondisi tubuhnya, begitu," ujarnya.

Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci penyakit yang diderita mantan pengacara asal Makassar tersebut. "Kalau kata dokter kolesterolnya tinggi," jelasnya.

Samad sejatinya menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas. Sebab, berkas yang dikirimkan Bareskrim dikembalikan Kejaksaan Agung. Bareskrim diminta melengkapi dan mengikuti petunjuk yang diberikan jaksa.

"Ini baru sekali memang (berkas bolak-balik). Karena memang pemeriksaannya juga baru kan," katanya.

Seperti diketahui kasus ini berawal dari laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Yusuf Sahide, awal 2015 lalu.

Yusuf melaporkan dugaan penyalahgunaan jabata Samad, yang berawal dari tulisan rumah kaca dan pernyataan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kala itu menjabat Wasekjen PDIP) yang menyebut Samad melakukan lobi politik agar bisa mendampingi Joko Widodo sebagai calon wakil presiden dalam pilpres 2014. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Buruh Besar-besaran, Bus Transjakarta Tetap Beroperasi, Tapi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler