Mabes akan Panggil Seluruh Penyidik di Tingkat Polsek

Rabu, 03 Maret 2010 – 12:01 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akan memanggil seluruh penyidik (Kepala Unit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) dari 5.000 kepolisian sektor (Polsek)Pemanggilan tersebut dilakukan secara bertahap

BACA JUGA: Tujuh Negara Ikut Agrinex International Expo

Bersama mereka juga akan juga akan diberikan pengarahan penyidikan kepada seluruh Kasat Reskrim Polres-polres dan 31 Direktur Reskrim Polda se Indonesia.

"Segera 5531 penyidik reskrim seluruh Indonesia harus dikumpulkan," ujar Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, dalam sambutannya pada acara pelantikan sejumlah kapolda di Mabes Polri, Rabu (3/3).

Dikatakan, pemanggilan ini dimaksud untuk menyatukan visi dan membenahi kinerja penyidik reskrim di daerah, sebagai tanggapan atas sejumlah keluhan pelayanan penyidik di masyarakat
Diharapkan, dengan pemanggilan tersebut tidak ada lagi keluhan seperti dugaan rekayasa penyidikan yang dilakukan penyidik hingga ke tingkat polsek.

"Tidak ada lagi bahasa rekayasa dalam penyidikan," tambahnya.

Untuk mensukseskan program pembenahan satuan reskrim itu, Polri meluncurkan program bertajuk Kroyok Reserse

BACA JUGA: Tiga Kapolda Resmi Berganti

Program ini dimaksudkan, untuk mengevaluasi seluruh permasalahan yang dikeluhkan publik dari para penyidik reskrim.

"Saya istilahkan kroyok reserse," tambahnya.

Program ini juga, terkait persiapan peraturan ke depan, penyidik di level terendah minimal seorang perwira berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Sebelum aturan ini dimulai kata kapolri, pembenahan internal harus dilakukan terlebih dahulu.(zul/jpnn)

BACA JUGA: Dua Anggota Wantimpres Kunjungi KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depan Gedung DPR Mulai Macet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler