JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto membantah adanya pungutan liar dari Polri terhadap perusahaan penyedia jasa keamanan. Menurut Rianto, sudah ada aturan jelas tentang pengurusan izin sehingga tak perlu ada pungutan.
Hal itu disampaikan Rianto menanggapi tudingan Indonesia Polece Watch (IPW) tentang pungli dari Polri ke perusahaan penyedia jasa keamanan yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
"Kalau berani bicara tentu harus ada datanya, mereka harus membuktikan," ujarnya usai salat Jumat (13/07).
Menurut Agus, perizinan di Mabes Polri berdasar aturan yang jelas. "Tidak mungkin ada pungutan tak berdasar seperti yang dituduhkan. Kalau ada yang masih dimintai seperti itu silahkan laporkan," katanya.
Perwira menengah yang baru satu bulan menjabat di Divisi Humas itu menambahkan, laporan terhadap pungli harus jelas identitas terlapornya. "Nama, pangkat, jabatannya harus jelas, jangan katanya-katanya, harus spesifik jadi bisa ditindaklanjuti," tegasnya. (rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Harus Tegas Pada Perusahaan Penyedia Buruh Outsourcing
Redaktur : Tim Redaksi