Mabes Perintahkan Polda NTB Lakukan Otopsi

Rabu, 25 April 2012 – 18:56 WIB

JAKARTA - Tiga jenazah TKI asal Pringgabaya, Lombok Timur, NTB yang diduga  menjadi korban perdagangan organ tubuh  akan menjalani otopsi Kamis (26/4). Tim forensik dari  Polda NTB akan membongkar tiga kuburan buruh migran tersebut guna memastikan benar tidaknya organ tubuh mereka telah hilang sebelum dikirim pulang ke Indonesia.

‘’Dokter kita, ahli forensik kita di NTB cukup untuk membantu proses penegakan hukum terkait dugaan adanya hal tersebut terkait hilangnya organ dan sebagainya. (hasilnya) Kita tunggu satu dua hari lagi lah,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar di kantornya, Rabu (25/4).

Nantinya dari hasil otopsi itu akan diputuskan langkah apa selanjutnya, termasuk kemungkinan melayangkan nota keberatan ke  Malaysia jika terbukti tiga TKI tersebut tidak memiliki organ tubuh akibat karena sengaja dihilangkan.

‘’Kita terus melakukan langkah-langkah  koordinasi dan menyiapkan tim untuk melakukan proses penyelidikan terkait hal tersebut. Jadi ini sedang dikoordinaisikan dengan instansi terkait dan juga dengan pihak keluarga dalam pelaksanaan dilakukan otopsi,’’ imbuhnya.

Seperti diketahui dalam dokumen yang diterbitkan pemerintah Malaysia ketiga TKI  yakni Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28) disebut tewas akibat tertembak. Namun tak dijelaskan hal yang melatari penembakan terhadap tiga TKI yang di Malaysia bekerja sebagai pekerja bangunan dan buruh sawit itu.

Lebih mencurigakan lagi, tiga jenazah dipulangkan dalam kondisi tidak utuh. Yakni terdapat bekas jahitan di kedua mata serta jahitan horizontal memanjang di dada. Selain itu terdapat juga jahitan vertikal dari dada menuju pusar serta jahitan melintang di bagian bawah perut. Keluarga menduga jahitan tersebut merupakan  bekas luka pencurian organ dalam seperti jantung, hati, ginjal dan korneamata.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dalami Motif Amplop Serbuk ke Kedubes Perancis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler