jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri bertindak tegas terhadap AKBP BH yang menganiaya seorang polisi wanita (polwan) Bripda M di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Polisi yang bertugas di Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) Polda Jawa Barat itu langsung dimutasi.
Juru Bicara Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Divisi Provesi dan Pengamanan (Divpropam) sedang memproses AKBP BH. Proses itu terkait dugaan pelanggaran kode etik.
BACA JUGA: Halo Semua PNS, Ada Pesan Penting Dari Pak JK Nih
“Sedang dalam proses penuntasan hukum kode etik. Pelakunya sudah kami mutasi," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5).
Mengenai adanya hubungan intim di antara AKBP BH dengan Bripda M, Boy membenarkannya. Namun, kata Boy, polisi hanya memproses tindak pidana penganiayaan sebagaimana laporan Bripda M.
BACA JUGA: Video Anak Indonesia Dilatih ISIS Cuma Ditanggapi Luhut Begini
Menurutnya, ada ketidakcocokan dalam hubungan AKBP BH dengan Bripda M. Namun, Boy enggan menjelaskan soal penyebab AKBP BH memukul Bripda M.
"Ya itu masalah di hubungan mereka. Informasinya begitu," jelasnya.
BACA JUGA: Kenapa Gaji Ke-14 Hanya Untuk PNS?
Seperti diketahui, Bripda M merupakan anggota Polres Bogor Kota. Polwan berparas cantik itu melaporkan AKBP BH dalam dugaan penganiayaan di salah satu hotel di Jakarta Pusat, 27 April silam.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Narkoba Merajalela, Ini Pesan Pak Luhut ke Para Kada
Redaktur : Tim Redaksi