"Kita melakukan langkah-langkah yang profesional, jadi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, termasuk penyadapan yang tidak sesuai aturan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/8).
Hal yang sama juga dibantah oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar.
"Tidak benar. Tidak benar ada penyadapan itu," tutur Boy.
Seperti yang diketahui, dugaan penyadapan oleh Polri terhadap KPK ini berawal dari pengakuan seorang perwira polisi pada media nasional yang terbit 13 Agustus 2012 lalu. Dalam tulisan yang berjudul "Mengapa Polisi Bertahan" perwira itu memaparkan ada upaya operasi gelap Mabes Polri untuk menghalangi KPK mengusut kasus simulator SIM, antara lain melalui penyadapan.
Selain menyadap, Mabes Polri juga diduga menguntit kegiatan para pimpinan KPK. Semua usaha tersebut dilakukan untuk mengetahui pimpinan KPK yang paling getol mengusut kasus tersebut. Bahkan diduga Polri sengaja mengumpulkan informasi kesalahan yang pernah dilakukan pemimpin KPK di masa lalu.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Berangkatkan 6300 Pemudik
Redaktur : Tim Redaksi