Mabes Polri Dorong Keluarga Korban di JIS Berani Lapor Polisi

Kamis, 24 April 2014 – 18:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mendorong siapapun yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di taman kanak-kanak (TK) Jakarta International School untuk segera melapor ke polisi. Polri pun menjanjikan akan memproses kasus itu hingga tuntas.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, kepolisian sejak awal terjadinya kasus di JIS sudah mengimbau pihak keluarga yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor. "Bahwa yang merasa menjadi korban akibat perbuatan yang dilaporkan atau yang disampaikan dalam peritiwa tersebut secara otomatis bisa melaporkan ke aparat kepolisian," katanya di Mabes Polri, Kamis (24/4).

BACA JUGA: Polda Fasilitasi KPAI & LPSK Temui Tersangka

Menurut Agus, untuk menuntaskan itu maka Polri membutuhkan dukungan informasi. Karenanya ada baiknya para keluarga korban melapor ke polisi.

Agus menambahkan, laporan dan informasi dari keluarga korban akan memudahkan Polri mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. "Jaminan kita adalah bahwa kita akan proses sampai dengan tuntas," ujarnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Tanpa Basa-basi, Anggota FBR Dibacok di Kandang Sendiri

BACA JUGA: Lagi, Lima Pekerja JIS Dibawa ke RS Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Dorong Korban JIS Lainnya Lapor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler