jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mendapat kepastian bahwa Bambang Widjojanto memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan memberikan keterangan palsu pada persidangan Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, menjelaskan, pemeriksaan Wakil Ketua KPK nonaktif itu dijadwalkan mulai pukul 9.00 atau 10.00. Namun, kata dia, pihak BW sudah mengonfirmasi akan hadir.
BACA JUGA: Pemerintahan Lalu Dicap Gampang Berikan Grasi Narkoba
"Antara jam 9.00 dan 10.00 ya. Memang sudah dikonfirmasi karena perjalanan kan kita menghormati karena beliau memastikan akan hadir," kata Agus di Mabes, Selasa (24/2).
BW akan menjalani pemeriksaan yang ketiga sebagai tersangka. Berkas kasus BW juga saat ini tengah disempurnakan. Menurut Agus, sudah 47 saksi dan ahli diperiksa dalam kasus BW.
BACA JUGA: Tak hanya Jenderal dan Mantan Menteri, Juragan Sapi juga Ingin Praperadilan
"Mudah-mudahan kasusnya BW bisa tuntas, limpahkan ke penuntut umum," ujar Agus Rianto. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Digarap Polda Sulselbar, Samad Disambut Massa Aktivis Antikorupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Teman SBY, Si Dubes Indonesia yang Diundang Tapi Ditolak
Redaktur : Tim Redaksi