Mabes Polri Proses Anggota Densus yang Bunuh Siyono

Rabu, 06 April 2016 – 02:55 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Mabes Polri kini tengah melakukan investigasi pada anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror yang membunuh terduga teroris Siyono di Klaten, Jawa Tengah.

Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, pemeriksaan digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Dia memastikan, anggota Densus 88 yang melakukan pembunuhan pada Siyono akan melewati sidang militer.

BACA JUGA: Baca Nih...Nasihat Mahyudin Kepada Siswa Labschool

“Nanti ada sidang kode etik di Propam. Anggota tetap kami usut etik dan pidana. Hasilnya nanti kami umumkan,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4).

Dia menerangkan, sejauh ini pihak Propam sudah memeriksa enam orang saksi terkait kematian Siyono. Keenam saksi itu, kata dia, termasuk dua anggota yang Densus 88 yang berada di lokasi saat Siyono tewas.

BACA JUGA: Seperti Ini Taruna AAL Meningkatkan Kesamaptaan Jasmani

“Masih pemeriksaan siapa yang bertanggung jawab. Ada anggota, ada katimnya (kepala tim, red). Saat itu berdua ada saat insiden,” katanya.

Patut diketahui, sebelumnya Anton menyebut bahwa Siyono tengah berada dalam mobil dikawal oleh dua orang personel Densus menuju ke lokasi tempat penimbunan senjata. Namun, diklaim Anton, tepat di wilayah Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Siyono melawan sehingga salah satu personel Densus melumpuhkan ia dengan cara membernturkan kepala ke sisi keras mobil. Siyono pun tewas saat berada di perjalanan ke Rumah Sakit setempat.(Mg4/jpnn)‎

BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Bawang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Mirip Ahok, Gaduh tapi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler