jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Trianyo Bialangi karena dugaan korupsi proyek pembangunan pagar keliling, jalan akses dan jaringan air bersih Rumah Sakit Umum Daerah Gorontalo Utara tahun anggaran 2011, Senin (8/12). Kasus itu terjadi saat Trianyo menjadi Kadis Kesehatan Gorut.
“Saudara Trianyo sudah ditahan mulai hari ini. Yang bersangkutan ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kadis Kesehatan Gorontalo Utara," kata Kepala Bagian (Kabag) Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri, Kombes Agus Rianto saat dihubungi, Senin (8/12).
BACA JUGA: Soal Munas Golkar, Pemerintah Bisa Jadi Juri
Dia menambahkan, penahanan tahap pertama atas Trianyo dilakukan selama 20 hari ke depan. Masa penahanan itu akan diperpanjang jika berkas penyidikan belum lengkap untuk diserahkan ke penuntutan.
Sebelumnya Sub Direktorat IV Dit Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, telah menahan Rito Nasibu selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kabupaten Gorut. Ia ditahan berdasarkan Sprindik No: SP.Sidik/74.a/IV/2014/Tipidkor tanggal 17 April 2014.(esy/jpnn)
BACA JUGA: JK Masih Pertimbangkan Tawaran Posisi Ketua Wantim Golkar Kubu Agung
BACA JUGA: JK Belum Pertimbangkan Tawaran Agung Laksono
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy: Tidak Semua Harus jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi