jpnn.com - JAKARTA - Kantor Berita Bernama, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (3/12) lalu merilis bahwa Polisi Diraja Malaysia membantah menangkap seorang narapidana terorisme yang melarikan diri saat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara Fadli Sadama.
Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Bukit Aman Datuk Hadi Ho Abdullah mengabarkan kepada Bernama bahwa penangkapan dan penahanan Fadli Sadama tidak benar. Namun saat dikonfirmasi, Markas Besar Kepolisian RI menegaskan bahwa penangkapan itu benar adanya.
BACA JUGA: Kabareskrim Janji Usut Kasus Pencurian Dinamit
Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar menerangkan penangkapan pada 20 November 2013 itu benar dilakukan di Malaysia, atas kerjasama Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Special Branch PDRM.
"Benar, karena tidak mungkin kita nangkap sendiri, itu kan negara lain. Spesial Branch (agen intelijen) yang membantu Densus 88. Kalau nanya ke bagian Bareskrim Polisi Malaysia gitu, jawabannya enggak," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (6/12).
BACA JUGA: Polisi Periksa Server Judi Bola Online
Menurut Boy, kemungkinan yang membantah itu bukan divisi atau satuan polisi yang diajak kerjasama oleh Densus 88 Polri. "Kalau Densus kerjasama dengan Spesial Branch," kata Boy.
Ia kembali menerangkan bahwa tidak mungkin Polri menangkap sendirian di negara orang lain. "Itu tidak boleh. Selalu ada kerjasama," ujarnya.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap
Menurutnya, kalau tidak ada kerjasama tidak mungkin Polri bisa membawa Fadli ke Indonesia. "Karena akan ada masalah yang datang, masalah hukum internasional," ungkap Boy lagi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Narkoba, Mengaku Ditipu Pemberi Bantuan
Redaktur : Tim Redaksi