Mabes tak Akan Lindungi Polwan Cantik Karaoke Bareng Bandar Narkoba

Senin, 30 Mei 2016 – 18:22 WIB
Brigadir IN, oknum polwan cantik yang ditangkap BNNP Sumut. Foto: Sumut Pos/ist

jpnn.com - JAKARTA - Polwan cantik anggota Polresta Medan, Brigadir IN, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (26/5). Dia ditangkap saat karaoke bersama bandar narkoba inisial N yang merupakan target operasi BNNP Sumatera Utara.

Mabes Polri membenarkan bahwa IN saat ini diamankan BNN untuk proses penyelidikan. Karopenmas Divhumas Polri Brigen Agus Rianto mengatakan, pihak Polresta Medan akan membantu BNN dalam memproses polwan cantik tersebut.

BACA JUGA: Oh Jessica...Awalnya Shock, Kini Mulai Enjoy

"Informasi itu benar. Sekarang saat tengah diproses (BNN) dan dibantu dengan Propam Polda Sumatera Utara. Pada prinsipnya Mabes Polri akan mengawasi proses tersebut," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5).

Berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, lanjut Agus, pihaknya tidak akan melindungi anggotanya yang terjerat kasus narkoba. Agus mengakui, pemberantasan narkoba di tubuh Polri menjadi prioritas Korps Bhayangkara.

BACA JUGA: Ternyata, Polwan Cantik yang Dugem Bareng Bandar Narkoba Itu...

"Seperti yang diinstruksikan Kapolri, kalau ada anggota terbukti, akan diproses. Tidak akan dilindungi, apalagi terkait narkoba. Ini menjadi perhatian kami untuk menekan penyalah gunaan narkoba di tubuh Polri," jelas dia.

Nantinya, selain diproses BNN, polwan cantik tersebut akan menjalani sidang etik di Propam Sumatera Utara. Namun, mengenai sanksi, Agus enggan berspekulasi. Menurutnya, Polri bekerja berdasarkan penyelidikan dan berpijak pada asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA: Kekerasan Anak Makin Marak, Pelakunya Didominasi Pakai Narkoba

"Kami memberi sanksi berdasarkan bukti. Proses pidana ada internal dan eksternal. Internal akan diproses pengadilan Propam. Eksternal yang bersangkutan akan menjalaninya di pengadilan umum," tandas Agus.

Brigadir IN, Polwan berparas cantik, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut karena terbukti mengkonsumsi narkoba, Kamis (26/5) malam sekira pukul 23.00 WIB. 

Oknum Polwan tersebut diringkus saat berada di KTV 206 Karaoke Strom, Jalan Listrik, Medan Maimun, bersama rekan-rekannya.

Selain Polwan yang diketahui berinisial Brigadir IN itu, turut diamankan seorang pria berinisial N yang memang menjadi target operasi (TO) BNNP Sumut. 

Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti sisa pil ekstasi. Berdasarkan tes urine, terbukti kalau Brigadir IN dan N positif menggunakan narkoba. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Polisi Sedang Asyik Sekamar Bersama Tentara, Eh.. Suami Datang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler