Mabuk, Mahasiswa Lempari Rumah Warga

Kamis, 13 Oktober 2011 – 09:33 WIB

JAYAPURA - Diduga melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap rumah seorang warga di Ardipura II Distrik Jayapura Selatan, Selasa (11/10) sekitar pukul 22.00 WIT, seorang oknum mahasiswa berinisial JW (20) dilaporkan ke Mapolres Jayapura Kota

Pelaku yang saat itu di bawah pengaruh minuman keras (Miras) dilaporkan melempari kaca rumah korban hingga pecah

BACA JUGA: Anggota Dewan Tiduri Santri

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Ipda Heri Susanto mengatakan, belum diketahui apa motif dari pengrusakan tersebut
Sebab saat itu korban berada di dalam rumah dan secara tiba-tiba mendengar adanya suara kaca yang pecah.

"Pelaku diduga dipengaruhi Miras saat melakukan pengrusakan

BACA JUGA: ABG Diperkosa Saat Tidur Lelap

Laporannya sudah kami terima dan saat ini kamis sedang melakukan penyelidikan," ujarnya kepada Cenderawasih Pos (JPNN Grup), Rabu (12/10).

Terkait kasus ini, Polres Jayapura Kota menurutnya sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian
Selain itu, penyidik juga akan memanggil saksi serta pelaku untuk dimintai keterangannya

BACA JUGA: Mesum di Kontrakan, Pelajar Hamil Tiga Bulan



"Jika nantinya laporan tersebut berunsur tindak pidana, maka kami dengan dengan tegas memperosesnya ke jalur hukum, sesuai dengan apa yang diperbuatnya," tegas Heri(ro/nat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terperdaya Lewat Facebook, Janda Cantik Babak Belur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler